JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan rencananya Undang-undang Pemilu akan diteken Presiden Jokoewi pekan depan.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah diteken Presiden. Tapi itu tidak mempengaruhi hanya beberapa redaksi saja," ujar Tjahjo di dalam sebuah diskusi di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Tjahjo menambahkan, meskipun undang-undang pemilu belum diteken presiden dan diberi nomor oleh Sekretariat Negara (Setneg), hak tersebut tak akan menghambat penyusunan Peraturan KPU (PKPU).
Baca: Revisi UU Pemilu Dinilai Hambat Tahapan Pemilu
Sebab KPU tetap berpedoman pada undang-undang terbaru yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR bersama pemerintah.
Dengan demikian, Tjahjo menjamin PKPU yang disusun KPU tidak akan multitafsir karena sudah didasaari panduan yang jelas.
"Saya kira enggak ada masalah. Sudah selesai semua kok yang dikembalikan oleh Setneg untuk pansus merapihkan, sudah beberapa hari lalu, semua menteri sudah paraf, tim dari DPR sudah paraf dan sudah kami serahkan," lanjut Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.