Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Korban First Travel Tak Langsung Melaporkan Dugaan Penipuan?

Kompas.com - 12/08/2017, 10:22 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon jemaah umrah yang menggunakan jasa PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, tak langsung melaporkan dugaan penipuan kepada polisi.

Akibatnya, jumlah kerugian yang dialami para jemaah semakin besar.

Aldwin Rahardian, kuasa hukum korban First Travel mengatakan, para jemaah biasanya sulit melaporkan dugaan penipuan.

Sebab mereka diimingi janji-janji oleh pengelola agen travel. Di sisi lain, para jemaah memiliki keinginan yang kuat untuk menjalankan ibadah.

Baca: Pasca-First Travel, OJK Akan Edukasi Masyarakat agar Tak Jadi Korban

"Jemaah ini kan mereka melakukan untuk ibadah umrah," kata Aldwin dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).

Menurut Aldwin, agen First Travel biasaya membuat berbagai alasan kepada para jemaah yang tidak juga diberangkatkan.

Misalnya, pengelola mengatakan kepada jemaah bahwa penundaan tersebut adalah bagian untuk menguji kesabaran.

"Bahkan ada jemaah yang diberitahu bahwa mereka harus melakukan intropeksi diri, mungkin masih ada kesalahan sehingga tidak bisa diberangkatkan," kata Aldwin.

Selain itu, menurut Aldwin, para jemaah diberikan koper atau jadwal penerbangan untuk lebih meyakinkan. Padahal, hingga waktu yang telah ditentukan, mereka tidak juga diberangkatkan.

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Hal tersebut membuat para korban tergiur dan memesan paket umrah.

Baca: Calon Jemaah Umrah First Travel Ingin Uangnya Dikembalikan

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Dalam kasus ini kepolisian sudah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com