JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang mengkaji pembubaran organisasi kemasyarakatan selain Hizbut Tahrir Indonesia yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Meski tidak berbasis keagamaan, ormas yang akan dibubarkan pemerintah ini dinilai memiliki gerakan yang lebih radikal. Bahkan, kegiatan ormas tersebut aktif berjalan di sejumlah daerah.
Cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra mengatakan, pemerintah harus cepat membubarkan ormas tersebut agar kegiatannya tidak menjalar ke daerah lain.
"Kalau sudah ada di beberapa provinsi, saya kira serius itu. Pemerintah harus tegas. Keadaan seperti itu tidak bisa dibiarkan," kata Azyumardi di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat, (11/8/2017).
Jika terus dibiarkan, Azyumardi khawatir daerah lainnya akan menjadi ladang baru bagi ormas tersebut untuk menyemaikan bibit radikal.
"Sekarang sudah ada di beberapa provinsi. Lah kalau dibiarkan nanti sebentar lagi akan ada di lebih banyak provinsi. Itu merupakan ancaman serius bagi NKRI, bukan hanya Pancasila," ucap dia.
(Baca juga: Bubarkan Ormas, Pemerintah Dinilai Berperan Jaga Pilar Bangsa)
Rektor UIN Jakarta itu pun mendesak pemerintah agar segera melakukan langkah cepat untuk mencegah ideologi ormas anti-Pancasila menjalar lebih luas.
"Jadi jangan diproses hukum dulu, karena itu akan lama. Jadi dibekukan dulu atau dibubarkan dulu. Setelah itu proses hukumnya bisa dilanjutkan. Mereka yang terkena itu bisa mengajukan atau membawa kasusnya ke pengadilan," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.