Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Miko Selama Berada di "Safe House KPK" di Depok

Kompas.com - 11/08/2017, 18:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dalam kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko, mengaku tinggal di safe house atau rumah aman milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok, Jawa Barat, sejak Mei 2013 hingga Februari 2015.

Selama berada di sana, Miko mengaku diarahkan penyidik KPK Novel Baswedan untuk memberikan kesaksian palsu pada sejumlah kasus yakni kasus korupsi Akil Mochtar, Muchtar Effendy, Romi Herton, Budi Antoni Al Jufri, dan Yan Anton Ferdinand.

Ia juga mengaku beberapa kali membantu saksi lain untuk memberikan kesaksian palsu sebelum persidangan.

Biasanya sebelum persidangan, Miko mengaku diarahkan oleh Novel sebelum bersaksi. Ia mengaku bersama Novel menyusun sebuah kerangka kesaksian dalam bentuk tulisan yang akan disampaikan dalam sidang.

"Baru paginya pukul 05.00 WIB atau 05.30 WIB, kami sudah dijemput. Barulah nanti untuk memperdalam tulisan dari penyidik ini di kantor biro hukum (KPK)," kata Miko di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

(Baca juga: Rumah Ini Pernah Jadi "Safe House" KPK, seperti Apa Penampakannya?)

Miko bersikeras menyebut rumah sekap karena dirinya dilarang bersosialisasi dengan warga sekitar selama di sana. Ia juga mengaku tak diperbolehkan menghubungi keluarganya.

"Kalau safe house kan saya boleh bersosialisasi dengan warga sekitar dan boleh menghubungi keluarga. Ini saya tidak boleh," ujar dia.

Untuk urusan makan, Miko mengaku diberi jatah dengan diantarkan makanan setiap harinya. Sebab, ia dilarang membeli makan di luar.

"Kalau memang bener kata Febri (Juru Bicara KPK Febri Diansyah), saya bisa keluar saya beli makan keluar. tapi pada nyatanya dia tulis bon. Kalau uang kurang kembali, kalau lebih repot," kata dia.

KPK sendiri membantah telah menyekap Miko. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK menerapkan pengamanan Miko di safe house sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Warga sekitar safe house juga menyatakan tidak ada tanda-tanda penyekapan selama rumah tersebut ditempati. Bahkan, saat rumah tersebut dihuni, selalu ada petugas kepolisian di dekat rumah tersebut.

(Baca: Warga Sekitar Bekas "Safe House" KPK Bantah Ada Penyekapan)

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com