Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Protes Tuduhan Langgar HAM Pasca-Referendum di Timor Timur

Kompas.com - 11/08/2017, 17:55 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto melontarkan protes terkait tuduhan adanya pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) pasca-referendum atau jajak pendapat di Timor Timur (Timor Leste) pada 1999.

Saat itu Wiranto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan sekaligus merangkap Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

"Saya protes keras itu. Saya itu mengamankan jajak pendapat," ujar Wiranto di gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).

"Sebanyak 700 TPS aman dengan kondisi selama 23 tahun berkelahi. Kemudian diperintahkan jajak pendapat, diamankan, berhasil aman tidak ada gejolak setelah itu," kata dia.

Wiranto mengaku heran dengan tuduhan sejumlah pihak yang menyebut dirinya bertanggung jawab atas kerusuhan dan kekerasan yang terjadi di Timor Timur. Menurut dia, kekerasan muncul karena adanya kelompok masyarakat yang tidak menerima hasil jajak pendapat.

Saat itu masyarakat terbagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok pro integrasi dan kelompok yang ingin menyepakati hasil jajak pendapat atau pro kemerdekaan.

"Setelah yang satu kalah, satunya protes, ngamuk sendiri, kok dituduhkan ke kami. Katanya pembiaran. Tapi enggak apa-apa, namanya juga nasib sial, ndak apa-apa," kata Wiranto.

(Baca juga: Wiranto: Buktikan Kapan dan di Mana Saya Melanggar HAM, Saya Akan Jawab)

Setelah diumumkannya hasil jajak pendapat di Timor Timur, berkembang berbagai bentuk tindak kekerasan yang diduga merupakan pelanggaran berat HAM.

Jajak pendapat diadakan setelah Pemerintah Indonesia mengeluarkan dua opsi pada tanggal 27 Januari 1999 menyangkut masa depan Timor Timur, yaitu menerima atau menolak otonomi khusus.

Pada 5 Mei 1999 di New York ditandatangani perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Portugal di bawah payung PBB, tentang penyelenggaraan jajak pendapat.di Timor Timur.

Kesepakatan itu termasuk pengaturan tentang pemeliharaan perdamaian dan keamanan di Timor Timur.

Hasil Ringkasan Eksekutif Laporan Penyelidikan Komnas HAM terkait Pelanggaran HAM di Timor Timur (31 Januari 2000) menyebut telah terjadi pelanggaran berat HAM atau "gross violation of human rights" yang menjadi tanggung jawab negara.

Menurut Komnas HAM terdapat cukup banyak keterangan dan bukti-bukti, telah terjadi berbagai tindak kekerasan dan upaya pembunuhan terhadap sejumlah orang atas dasar alasan-alasan politik maupun bentuk-bentuk diskriminasi lainnya, berlangsung kejam dan brutal serta extra-judicial.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Jenderal TNI Wiranto selaku Panglima TNI adalah pihak yang harus diminta pertanggungjawabannya.

Kompas TV Wiranto dengan tegas akan membubarkan organisasi massa yang tidak memiliki ideologi Pancasila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com