JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI belum mendapatkan akses kekonsuleran untuk berkomunikasi dengan dua mahasiswa asal Indonesia yang ditahan di Mesir.
Padahal, kedua mahasiswa universitas Al-Azhar, Mesir itu sudah ditahan sejak 1 Agustus atau 11 hari lalu.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, hingga Jumat (11/8/2017) siang ini, Kemenlu masih terus berupaya untuk mendapatkan akses kekonsuleran dari pemerintah Mesir.
"Jadi sampai sekarang kita belum mendapatkan akses kekonsuleran dari otoritas Mesir," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.
"KBRI sudah dua kali mengirimkan nota diplomatik untuk meminta akses kekonsuleran dan kita sampai sekarang belum dapat berkomunikasi," ujar dia.
(Baca juga: Dua Mahasiswa Indonesia Ditahan di Mesir)
Retno mengatakan, KBRI di Mesir sudah menyiapkan dua pengacara yang saat ini sudah dikirim ke lokasi tempat dua WNI ditahan.
Dengan begitu, saat akses kekonsuleran dikeluarkan oleh otoritas Mesir, maka komunikasi dengan dua WNI yang tahan bisa segera dilakukan.
"Tim kami sudah ke sana, tapi belum mendapat akses untuk bertemu dan berkomunikasi. Hari ini KBRI akan kembali menulis surat ke Jaksa Agung untuk minta akses," kata dia.
Menlu meyakini akses kekonsuleran akan segera diberikan oleh pemerintah Mesir. Apalagi, selama ini Indonesia dan Mesir memiliki hubungan diplomatik yang baik.
"Jadi saya kira akses kekonsuleran ini hal baku yang harus diberikan tuan rumah kepada tamunya dalam hal ini Indonesia apabila ada warga negara yang mengalami masalah hukum," ucapnya.
(Baca juga: Cerita Staf KBRI soal Sulitnya Evakuasi WNI di Daerah Perang Suriah)
Retno mengungkapkan, kedua mahasiwa asal Sumatera Barat itu ditahan karena memasuki kota Samanud. Mesir memang melarang warga negara asing untuk masuk ke wilayah itu.
"KBRI sudah berkali kali mengingatkan mahasiswa kita untuk tidak berada di Samanud. Karena Samanud ini adalah kota yang memang diminta oleh pemerintah setempat untuk tidak didatangi oleh warga asing," kata dia.