Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Tak Lanjutkan Laporan Pelanggaran Etik Fahri Hamzah

Kompas.com - 11/08/2017, 12:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan tak melanjutkan proses terhadap laporan dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Fahri beberapa waktu lalu dilaporkan ke MKD terkait pengambilan keputusan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menimbulkan polemik.

Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, laporan tersebut tak dilanjutkan karena Pelapor tak kunjung memenuhi syarat verifikasi administrasi.

"Kasus Pak Fahri Hamzah dilaporkan. Tapi verifikasi adminiatrasi mereka enggak penuhi, bagaimana kami mau tindak lanjuti?" ujar Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Dasco juga menyampaikan keluhan terkait para Pelapor yang kerap abai melengkapi verifikasi administrasi.

Beberapa Pelapor yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) kerap mengatasnamakan koalisi.

Baca: Fahri Hamzah, Fadli Zon dan 23 Anggota Pansus Angket Dilaporkan ke MKD

Koalisi tersebut dinilai tak jelas aspek legalitas administrasinya. Padahal, aspek tersebut merupakan syarat dalam tata beracara MKD.

"Kadang-kadang, walaupun LSM-LSM ternama ini aspek legalnya jelas tapi sebagai Koalisi LSM tidak menyertakan aspek legalnya," kata dia.

Dasco mengatakan, pelaporan sebenarnya bisa dilakukan oleh salah satu LSM yang memiliki aspek legalitas jelas.

Setelah laporan dinyatakan belum lengkap secara administrasi, MKD kemudian memberikan waktu 14 hari untuk melengkapi kelengkapan administrasi.

Namun seringkali, mereka tak melengkapinya lagi.

Ada pula yang sekadar ingin diekspos oleh media saat melayangkan laporan ke MKD.

"Habis itu mereka enggak mau diminta melengkapi persyaratan administrasinya sehingga terpaksa kasusnya enggak bisa dilanjutkan," ujar politisi Partai Gerindra itu.

"Kalau enggak dilanjutkan, biasanya MKD yang disalahkan padahal beberapa perkara kami sudah minta tolong dilengkapi aspek legalnya," lanjut Dasco.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com