Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Prosedur PPATK Blokir Aset Terkait Pengembangan Senjata Pemusnah Massal?

Kompas.com - 10/08/2017, 16:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, saat ini ada 50 entitas korporasi dan 62 individu yang masuk dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (DPPSPM).

Daftar tersebut dapat dilihat dan terpublikasi di laman resmi ppatk.go.id, pada bagian Lampiran Daftar Proliferasi.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pemblokiran aset DPPSPM ini merupakan peraturan bersama Kepala PPATK, Menteri Luar Negeri, Kapolri, serta Kepala Bapeten dalam menaati Resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Pemblokiran ini istilahnya executive order, artinya pihak eksekutif yang melaksanakan," kata Kiagus, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Prosedur pemblokiran atau pembekuan aset dimulai dari DK PBB mengeluarkan resolusi yang di dalamnya terdapat nama-nama orang atau entitas yang diduga terlibat dalam pengembangan senjata pemusnah massal.

Baca: PPATK Blokir Aset Penyandang Dana Pengembangan Senjata Pemusnah Massal

Kemudian, Perwakilan Tetap RI di PBB melaporkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Selanjutnya, Kemenlu akan meminta PPATK untuk menindaklanjuti dan melakukan proses pembekuan.

"Kepala PPATK akan mengirimkan surat kepada Kapolri, Kepala Bapeten, Kepala BIN untuk mendapatkan rekomendasi," kata mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan itu.

Setelah rekomendasi keluar, maka Kepala PPATK akan menetapkan individu atau entitas yang diduga terlibat dalam pengembangan senjata pemusnah massal, dan mengirimkannya ke Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP).

"Kalau pihak bank (entitas yang diduga), kami teruskan ke Otoritas Jasa Keuangan," kata Kiagus.

Sementara itu, ketika ditanya jumlah aset yang sudah diblokir, Kiagus mengatakan, saat ini belum satupun entitas atau individu dalam DPPSPM yang dieksekusi.

"Mungkin sebentar lagi mau dilakukan," ujar Kiagus.

Adapun, peraturan bersama tentang pemblokiran aset milik entitas atau individu dalam DPPSPM baru keluar pada 31 Mei 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com