JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka mulai dari unsur legislatif, pemerintah kota dan swasta terkait kegiatan penindakan di Kota Malang, Jawa Timur yang dilakukan kemarin, Rabu (9/8/2017).
Sampai saat ini KPK belum merinci nama-nama dan jabatan para tersangka, maupun kasus yang terjadi.
Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dirinya cukup dibuat kaget dengan penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuh tersebut.
Alasannya, pada penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada 18-20 Juli 2017, Mendagri dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sempat memuji kota yang dipimpin Wali Kota Malang Moch Anton itu.
"Malang bagus, KPK juga apresiasi. Sudah saya puji-puji, Ibu Basaria puji-puji, 'Kota Malang hebat'. Eh dua Minggu usai rakor, kantor wali kota digerebek KPK," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Malang, Rabu (9/8/2017). Ruangan yang digeledah di antaranya ruang kerja Wali Kota Malang M Anton, ruang Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, ruang Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto dan sejumlah ruang asisten.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama sembilan jam itu, penyidik mengamankan sejumlah berkas, di antaranya buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2015.
(Baca: 9 Jam Geledah Balai Kota Malang, KPK Sita Buku APBD Tahun 2015)
Pada kesempatan yang sama, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Malang dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijianan Satu Pintu Kota Malang serta rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono yang ada di Jalan R Panji Soeroso, Kota Malang.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga menggeledah gedung DPRD Kota Malang, Kamis (10/8/2017), terkait dugaan kasus korupsi pada APBD Kota Malang tahun 2015.
Akibat penggeledahan itu, seluruh ruang kerja di gedung DPRD Kota Malang disterilkan dan sejumlah agenda anggota dewan dibatalkan, termasuk rapat pimpinan fraksi.
(Baca juga: KPK Sita Dokumen APBD dan Proyek di Malang)