JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka terkait kegiatan penindakan di Kota Malang, Jawa Timur.
"KPK sudah tetapkan beberapa orang tersangka dari unsur legislatif, pemkot dan swasta di kasus tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).
Seperti diketahui, sejak Rabu (9/8/2017), penyidik KPK melakukan kegiatan penindakan berupa penggeledahan dan penyegelan di Malang.
Namun, Febri belum merinci nama-nama para tersangka dengan alasan kegiatan penindakan masih berlangsung. Belum diketahui pula jabatan dari para tersangka.
"Kegiatan di lapangan masih dilakukan sehingga informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan," ujar Febri.
(Baca: Kantornya Digeledah, Wali Kota Malang Anggap Penyidik KPK sebagai Tamu)
Seperti dilaporkan Kompas.com di Malang, terjadi penggeledahan di ruang kerja atau kantor Wali Kota Malang M Anton dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (9/8/2017).
Belum diketahui pasti jam berapa penggeledahan itu dimulai. Kompas.com yang mendatangi lokasi sekitar pukul 12.00 WIB, penyidik yang berjumlah sekitar empat orang sudah berada di dalam ruang kerja Wali Kota Malang yang ada di lantai dua gedung Pemkot Malang.
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 12.27 WIB, penyidik yang memakai rompi KPK itu keluar dari ruang kerja Wali Kota Malang dan pindah ke ruang kerja Wakil Wali Kota Malang yang berdekatan.
Sementara itu, pintu ruang kerja Wali Kota dan Wakil Kota Malang dijaga ketat oleh anggota polisi dan Satpol PP Kota Malang. Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, dan Sekretaris Daerah Kota Malang yang baru, Wasto, sempat tampak di lokasi penggeledahan.