Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICMI: Apa Saja yang Dilakukan Pemerintah Selalu "Digoreng" Politisi

Kompas.com - 09/08/2017, 21:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengaku heran dengan munculnya perdebatan terkait rencana pemerintah menginvestasikan dana haji ke proyek pembangunan infrastruktur.

Pasalnya, rencana pengelolaan dana haji sudah ditetapkan sejak penerbitan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi diskusi yang sekarang beredar ini telat. Seharusnya tahun lalu diperdebatkan. Dan ini semua sudah didiskusikan di DPR. Jadi saya rasa ini hanya respons politisi saja. Sekarang ini soal dana haji itu 'digoreng'. Apa saja yang dilakukan pemerintah kan selalu 'digoreng'," ujar Jimly saat memberikan keterangan pers di kantor ICMI, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Jimly menuturkan, masyarakat harus menyadari bahwa pembentukan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan BPKH bertujuan untuk memastikan keberangkatan calon jemaah haji.

(Baca: Ketua MUI: Dana Haji Boleh Diinvestasikan untuk Infrastruktur)

Menurut Jimly, selama ini dana yang disetorkan calon jemaah haji tidak dikelola dengan baik, sebelum adanya UU Pengelolaan Keuangan Haji.

"Kenapa diatur, karena dana haji selama ini nongkrong tidak termanfaatkan dengan baik. Di UU itu sudah diperdebatkan sudah diberi rambu-rambu. Sudah ada semuanya. Justru UU itu sekarang mau diimplementasikan," ucap Jimly.

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berpendapat bahwa proyek infrastruktur pemerintah merupakan sektor yang paling aman untuk menginvestasikan dana haji.

"Kalau mau diinvestasikan ya harus yang aman. Yang paling aman ya proyek infrastruktur pemerintah. Pasti untung enggak mungkin rugi. Tapi kalau investasi di sektor swasta ya jangan. Belum tentu untung. Jadi proyek infrastruktur pemrrintah seperti jalan tol itu sudah pasti untung. Itu paling aman," tutur dia.

(Baca: Jokowi: Investasi Dana Haji Harus Menguntungkan)

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan bahwa investasi dana haji dilakukan di bawah mekanisme pengawasan yang ketat untuk menghindari adanya praktik penyalahgunaan atau korupsi dalam mengelola keuangan haji.

"Ada tahapan dalam melakukan investasi, ada kontrol. Bentuk investasi akan diawasi juga oleh DPR sebagai representasi dari rakyat, maka korupsi itu bisa dihindari," ujar Lukman di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola investasi dana haji dalam bentuk produk perbankan, surag berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.

Lukman menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya itu, BPKH berpedoman pada rencana strategis (renstra) untuk jangka waktu lima tahun.

Renstra tersebut dibahas bersama DPR, memuat penjabaran secara rinci mengenai bagaimana dana haji akan dikelola, termasuk kebijakan mengenai berapa besar dana haji yang diinvestasikan.

Kompas TV Total sudah 10.842 jemaah calon haji Indonesia berada di 11 sektor di enam wilayah di Kota Mekkah Al Mukarromah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com