Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie Bantah Terima Duit E-KTP

Kompas.com - 09/08/2017, 14:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, membantah menerima aliran dana dari proyek pengadaan e-KTP.

Hal tersebut disampaikan Marzuki seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

"Kalau enggak ada, masa mau kita akui, ya kan," kata Marzuki, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Marzuki kembali mengungkapkan bahwa ia pernah melaporkan ke Bareskrim Polri karena namanya disebut dalam kasus e-KTP.

Dia melaporkan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Narogong.

Baca: Jaksa KPK Yakin Ada Aliran Uang E-KTP untuk Marzuki Alie dan Banggar DPR

Jika menerima uang, kata Marzuki, ia tak akan berani melapor ke Bareskrim.

"Jadi kalau memang ada, enggak berani saya lapor ke Bareskrim," ujar Marzuki.

Marzuki menyatakan, tak terima namanya disebut dalam kasus e-KTP tanpa melakukan klarifikasi.

Apalagi, kata Marzuki, dia disebut menerima uang dari anggota Komisi V DPR bernama Mulyadi.

"Apa urusannya Mulyadi Komisi V memberikan uangnya ke saya, bukannya Andi Narogong," ujar Marzuki.

Marzuki menilai, namanya disebut hanya berdasarkan keterangan saksi tanpa klarifikasi.

"Kan banyak bener katanya, nah tanyanya Pak Mulyadi Komisi V, ada enggak Pak Mulyadi kasih saya uang e-KTP," ujar Marzuki.

Ia juga tak yakin ada pembahasan pembagian uang e-KTP di DPR.

Sebab, menurut dia pelaku korupsi biasanya memilih pembahasan di tempat tertutup.

"Masa dibahas bagi-bagi uang di DPR, akal kita di mana? Itu rumah rakyat bicaranya kepentingan rakyat, bukan bagi-bagi duit," ujar Marzuki.

Jaksa KPK sebelumnya meyakini adanya aliran dana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com