BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dan Mahkamah Konstitusi

Resmi, Malaysia Terpilih Jadi Presiden Baru Asosiasi MK se-Asia

Kompas.com - 08/08/2017, 20:03 WIB
Haris Prahara

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (AACC) resmi menetapkan Malaysia sebagai pemimpin baru.

Sebanyak 13 negara anggota yang hadir dalam pertemuan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2017), menyambut baik keinginan Negeri Jiran untuk menjadi pucuk pimpinan AACC.

Ketua Mahkamah Konstitusi Malaysia Mohammad Raus Sharif telah ditetapkan menjadi Presiden AACC untuk masa jabatan dua tahun ke depan. Setelah terpilih, Raus menyatakan siap mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut.

"Kami ingin mengucapkan terima kasih untuk Indonesia karena mau memperpanjang masa kepemimpinannya selama satu tahun ini. Hal itu (memang) permintaan dari Malaysia," tutur Raus seusai terpilih.

Ia berjanji akan melakukan yang terbaik agar nama AACC tetap terhormat. Seperti diketahui, terpilihnya Malaysia sebagai pimpinan baru AACC menjadi agenda pamungkas Pertemuan para Dewan Anggota.

Selain keputusan itu, forum juga menyepakati pimpinan untuk beberapa periode mendatang. Setelah Malaysia, berturut-turut yang akan memimpin AACC adalah Kazakhstan, Mongolia, dan Thailand. Masing-masing negara akan mengemban tugas untuk periode dua tahun.

Ketua Mahkamah Konstitusi Malaysia Raus Sharif terpilih sebagai Presiden AACC untuk periode dua tahun ke depan.KOMPAS.com/HARIS PRAHARA Ketua Mahkamah Konstitusi Malaysia Raus Sharif terpilih sebagai Presiden AACC untuk periode dua tahun ke depan.

"Proses terpilihnya Malaysia (menjadi Presiden MK se-Asia) berjalan lancar," ujar Arief Hidayat yang memimpin pertemuan tersebut selaku Presiden AACC periode 2014-2017.

Kata dia, prosesnya amat sederhana. Keputusan didapatkan dalam tiga menit. Lebih jauh, Arief mengatakan, proses pemilihan mengutamakan prinsip musyawarah mufakat dan aklamasi.

"Nilai-nilai tersebut dapat mencerminkan pengalaman yang baik dalam berorganisasi," ucapnya.

Meskipun tak lagi menjadi pimpinan AACC, Arief optimistis Indonesia tetap dapat berperan dalam pengembangan AACC. Hal itu disebabkan Indonesia masih mengemban tugas menjadi Sekretariat Tetap bersama dengan Korea Selatan dan Turki.

"Indonesia akan memainkan peran strategis pada bidang perencanaan dan koordinasi AACC," tambah Arief.

Sebagai informasi, masa jabatan Indonesia sebagai Presiden AACC sesungguhnya telah habis pada 2016 lalu. Akan tetapi, hasil rapat Kongres ke-3 AACC tahun lalu memutuskan bahwa masa jabatan Indonesia diperpanjang hingga 2017.

Kondisi itu disebabkan belum adanya negara anggota yang siap menggantikan Indonesia untuk menduduki jabatan tersebut.

Selama masa kepemimpinan Indonesia, terdapat dua anggota baru AACC, yaitu Kyrgyzstan dan Myanmar.

Selain itu, Indonesia juga kerap menjadi tuan rumah kegiatan AACC, yaitu saat pembentukan AACC pada 2010 di Jakarta dan Kongres ke-3 AACC di Bali tahun lalu.


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com