Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Pastikan Kasus Hary Tanoe Akan Tuntas

Kompas.com - 08/08/2017, 12:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan bahwa kasus yang menjerat CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo tetap berjalan.

Hary merupakan tersangka dalam kasus dugaan mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui media elektronik.

"Ya jalan, kenapa tidak?" kata Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Prasetyo menyinggung anggapan penanganan kasus Hary bersifat politis dan sebagainya. Namun, dia menyatakan anggapan tersebut tidak benar.

"Kalau misalnya berhenti tiba-tiba seperti itu nanti justru orang akan semakin yakin dan menyatakan terbukti, bahwa hukum itu menjadi alat," ujar Prasetyo.

 

(baca: Hary Tanoe Dukung Jokowi, Fadli Zon Sebut Hukum Dipakai Menekan Parpol)

Saat ini, berkas perkara kasus Ketua Umum Perindo itu masih berada di kepolisian.

Ia menyatakan, jaksa penuntut umum sudah memberi petunjuk untuk polisi ketika meneliti berkas yang diterima dari penyidik Polri.

"Dan tentunya sekarang menjadi tanggungjawab Polri untuk memenuhi petunjuk yang disampaikan oleh jaksa kita. Kita masih menunggu," ujar Prasetyo.

(baca: Tak Usung Hary Tanoe, Perindo Siap Majukan Jokowi sebagai Capres)

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmat dalam kesempatan yang sama mengatakan hal senada.

"Jaksa memberi petunjuk kepada penyidik tapi oleh penyidik belum balik-balik, itu aja tunggu perkembangan itu," ujar Noor.

Soal adanya anggapan bahwa kasus ini akan terpengaruh manuver Partai Perindo yang mendukung Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019, Noor menyatakan, Kejaksaan murni akan melihat kasus hukumnya.

"Kami sebagai jaksa penuntun umum akan melihat pure masalah hukumnya. Kalau polisi mengirim ke kami, akam kami pelajari lagi memenuhi syarat atau tidak. Kalau belum, kita balikan lagi. (Tapi) kalau sudah, kita P-21 (lengkap). Itu saja, tinggal lihat hasil penyidikan tambahan oleh polisi," ujar Noor.

(baca: Ini Pertimbangan Hakim Tolak Praperadilan Hary Tanoe)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com