SOLO, KOMPAS.com - Masa jabatan Indonesia sebagai Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (AACC) berakhir tahun ini. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Arief Hidayat memberi sinyal Indonesia tak ingin lagi melanjutkan kepemimpinan tersebut.
"Tidak (lanjut). Itu lebih baik," tegas Arief seusai Pertemuan Sekretaris Jenderal AACC, Senin (7/8/2017), di Solo, Jawa Tengah.
Menurut Arief, Indonesia ingin suksesi kepemimpinan AACC dapat terwujud. "AACC adalah milik bersama sehingga kepemimpinan jangan selalu pada satu negara. Kita harap bisa bergulir ke negara-negara lain," ucapnya.
Sebagai informasi, masa jabatan Indonesia di pucuk pimpinan AACC sebetulnya telah berakhir pada 2016 lalu. Akan tetapi, hasil rapat Kongres ke-3 AACC di Bali tahun lalu memutuskan bahwa masa jabatan Indonesia diperpanjang hingga 2017.
Kondisi itu disebabkan belum ada negara anggota yang siap menggantikan Indonesia untuk menduduki jabatan tersebut. Akan tetapi, Arief melanjutkan, kini saatnya negara lain merengkuh tongkat estafet kepemimpinan AACC dari Indonesia.
"Saat itu, kita ingin satu tahun saja. Berikutnya harus sudah ada Presiden yang menggantikan. Jangan sampai mengambang lagi tanpa calon," papar Arief.
(Baca juga: Belum Ada yang Siap, Indonesia Tetap Jadi Presiden AACC sampai 2017)
Meskipun mendorong kepemimpinan baru AACC, Indonesia tidak dalam posisi mengunggulkan kandidat negara tertentu. "Belum ada usulan terkait hal itu," imbuhnya.
Secara terpisah, Sekjen Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Guntur Hamzah, mengatakan, pemilihan presiden baru AACC termasuk ke dalam agenda pada Pertemuan Dewan Anggota AACC, Selasa besok.
Selain hal itu, lanjut Guntur, agenda lain dari Pertemuan Dewan Anggota AACC tersebut adalah pembahasan progres Sekretariat Tetap AACC di Indonesia dan Korea Selatan, serta agenda lainnya.
Sebagai informasi, Pertemuan Sekretaris Jenderal AACC hari ini dan Pertemuan Dewan Anggota AACC besok merupakan rangkaian acara Simposium Internasional AACC yang dimulai Rabu (9/8/2017).
Simposium itu rencananya akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Tema utama simposium adalah “Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk”.
Indonesia telah beberapa kali menjadi tuan rumah kegiatan AACC,yaitu saat acara pembentukan AACC pada 2010 di Jakarta dan Kongres ke-3 AACC di Bali tahun lalu.