Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Kembali Wacanakan Pembubaran KPK karena Tangani Dana Desa

Kompas.com - 06/08/2017, 23:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah kembali berbicara soal wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kali ini, Fahri menyampaikannya sambil menanggapi operasi tangkap tangan KPK di Pamekasan, Rabu (2/8/2017).

Ia mempertanyakan KPK yang mengurusi proyek infrastruktur dana desa sebesar Rp 100 juta. Padahal, menurut Fahri, KPK dirancang untuk menangani korupsi besar.

"Istilahnya dikasih meriam masuk ke hutan untuk tembak gajah, tapi setiap hari bawa burung perkutut ya ada penangkapan juga, tapi kan mahal ongkosnya, bos," kata Fahri di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (6/8/2017).

Menurut Fahri, nilai proyek yang hanya Rp 100 juta tidak sebanding dengan operasional penyidik KPK yang harus bolak-balik melakukan pemantauan dan penyadapan.

"Katanya kerugian negara 100 juta tapi penyidik hilir-mudik, tekor negara. Tekor-tekor gini. Lembaganya saya bubarin. Orang tekor kok. Negara enggak boleh bisnis tekor terus. Hitung juga dong duitnya," ucap dia.

Fahri juga mempertanyakan apakah KPK akan melakukan pengawasan dana desa di 37.000 desa yang ada di seluruh Indonesia. Menurut dia, harusnya KPK membangun sistem supervisi, dengan kepolisian dan juga kejaksaan.

KPK juga, kata dia, harus bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dalam menentukan kerugian negara.

"Itu sistem negara jangan mau jadi pahlawan tembak sana-sini dan tangkap sana-sini," ucap Fahri.

Bukan kali ini saja Fahri bicara soal pembubaran KPK. Pada awal Juli 2017 lalu, Fahri juga pernah meminta agar keberadaan KPK serta Komnas HAM dievaluasi.

"Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarin saja. Toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

(Baca: Fahri Hamzah Usul Keberadaan KPK dan Komnas HAM Dievaluasi)

Saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR pada 2011 lalu, usulan serupa juga disampaikan Fahri.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Pamekasan, Jawa Timur, diduga terkait dana desa. Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Awalnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com