KUTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau agar elite politik tak saling menebar kebencian. Dia mengigatkan, ujaran kebencian bisa dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang.
Lebih baik, kata dia, elite politik saling adu konsep sehingga bisa membangun negara dan sistem pemerintahan lebih efektif dan efisien.
"Jangan jauh-jauh hari menebar kebencian, fitnah, tuduhan," kata Tjahjo di Kuta, Bali, Jumat (4/8/2017).
Saat ditanyakan apakah saling tuding sejumlah politisi tersebut merupakan upaya untuk memecah belah pemerintahan yang kini solid, Tjahjo mengaku tak sepaham. Menurutnya, Presiden Joko Widodo merupakan sosok yang pendiam dan tak terpengaruh oleh fitnah-fitnah. Jokowi, kata dia, lebih fokus kepada kerjanya sebagai Presiden.
"Makannya, kawan atau lawan mari kita fair lho. Ini kan mekanisme lima tahunan. Lima tahunan cepet lho, sekarang kan hawanya sudah pilpres. Mari kita secara objektif," tutur mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.
(Baca: Dituduh Dukung Intoleran, PKS akan Laporkan Politisi Nasdem Viktor Laiskodat)
Beberapa hari lalu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dilaporkan ke Kepolisian atas ucapannya yang menganggap wajar jika PDI Perjuangan disamakan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Setelahnya, hal serupa dilakukan oleh Ketua DPP Partai Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat. Viktor sebelumnya menuduh empat partai secara eksplisit Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN sebagai partai yang mendukung kelompok ekstremis, pendukung khilafah, dan karena itu tidak boleh didukung.
Bahkan, disamakan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965 yang Iayak dibunuh. Pernyataan keduanya kemudian menuai banyak kritik dari partai-partai lain.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.