Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Gerindra dan PKS, Kini PAN Laporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim

Kompas.com - 04/08/2017, 19:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Iman Wahyudi, Jumat (4/8/2017) sore, melaporkan politikus Partai Nasional Demokrat Victor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri.

Surya melaporkan Viktor atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penghinaan, kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta pelanggaran dalam hal penyampaian pendapat di muka umum.

Perkara itu terjadi pada tanggal 1 Agustus 2017 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Viktor dituding melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 28 ayat (2), Pasal 45 ayat (2), Pasal 4, Pasal 16, Pasal 156 serta Pasal 156A UU KUHP.

Tanda Bukti Lapor (TBL) laporan Surya tersebut bernomor TBL/512/VIII/2017/BARESKRIM. Adapun, laporan teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor LP/775/VII/2017/BARESKRIM.

Ditemui usai melapor di Piket Siaga Bareskrim, Jumat sore, Surya mengatakan, pernyataan Viktor yang dilontarkan dalam acara deklarasi pasangan calon Bupati Kabupaten Kupang itu mengandung pelanggaran hukum.

(Baca: Dianggap Menghasut, Politisi Nasdem Viktor Laiskodat Dilaporkan Kader Gerindra ke Polisi)

"Mengandung unsur ujaran kebencian, permusuhan terhadap kelompok anak bangsa yang tentunya bisa memicu konflik dan mengandung penistaan pada satu agama sehingga ini perlu diluruskan dengan laporan polisi," ujar Surya.

Bersamaan dengan pembuatan laporan polisi itu, Surya turut menyertakan bukti-bukti tudingannya. Ia membawa serta rekaman video pernyataan Viktor.

 

Di dalam video itu, Viktor berbicara di sebuah mimpar. Dia menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafa dan mengancam keutuhan NKRI. 

(Baca: PKS Juga akan Laporkan Politisi Nasdem Viktor Laiskodat ke MKD)

Terkait hal itu, PAN dalam waktu dekat juga akan mendatangkan saksi fakta, yakni saksi yang mendengar langsung pernyataan Viktor tersebut.

"Yang akan datang (saksi fakta) akan kami datangkan. Hari ini baru dari video saja. Kan (video pernyataan Viktor) juga sudah menyebar. Kurang saksi yang lihat langsung dan mengalami sendiri," ujar Surya.

Diberitakan, selain Surya, salah satu Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule juga melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri, Jumat sore. Perkara yang dilaporkan kurang lebih sama, yakni pencemaran nama baik melalui media elektronik serta penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Kompas TV Isu Reshuffle Kabinet Berembus (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com