JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menilai, perlu adanya formulasi baru terkait pemilihan Jaksa Agung.
Miko menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melibatkan publik sebelum menunjuk seseorang menjabat Jaksa Agung.
Hal ini disampaikan Miko menanggapi sejumlah oknum kejaksaan yang terjerat kasus hukum.
Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/8/2017) lalu.
Miko menilai, ditangkapnya oknum Kejaksaan dalam sejumlah kasus karena Jaksa Agung yang dipilih tidak serius dan tidak memiliki visi pembaruan terhadap institusi yang dipimpinnya.
Baca: Jaksa Agung: Kalau Dia Jadi Jaksa Agung Apa Akan Lebih Baik?
Oleh karena itu, perlu pelibatan publik dalam pemilihan Jaksa Agung.
"Di dalam Nawa Cita Joko Widodo, bahwa Presiden Jokowi-JK akan memilih Jaksa Agung yang berinteritas, yang kompeten. Nah, untuk mendorong pencapaian visi misi itu, maka pelibatan publik menjadi penting," kata Miko, di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Ia mengatakan, koalisi masyarakat sipil pernah memberikan masukan ketika Presiden Jokowi memilih Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
Akan tetapi, menurut dia, masukan ini tak dipertimbangkan.
"Pemilihan Jaksa Agung ini saya kira harus dievaluasi ketika Presiden ingin menggantikan Jaksa Agung," kata dia.
Baca: Lima Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung Diminta Mundur dari Jabatannya
Miko berharap, ke depannya Presiden lebih mendengarkan masukan publik.
"Untuk pemenuhan janji Nawa Cita, pelibatan publik dan melihat track record dari jaksa itu jadi penting," kata Miko.
Sementara, peneliti ICW, Lalola Easter mengatakan, pihaknya meragukan kinerja Prasetyo sejak akan diangkat sebagai Jaksa Agung.
Sebab, Prasetyo berafiliasi dengan salah satu partai politik.
"Setelah terpilih, ternyata kerjanya tidak maksimal," kata Lalola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.