JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek berpendapat bahwa tanaman Cannabis sativa atau dikenal dengan ganja tidak bisa digunakan sebagai obat.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan ganja memiliki manfaat bagi kesehatan.
"Ya enggak bisa dong," ujar Nila saat ditemui seusai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).
Di sisi lain, kata Nila, ganja mengandung zat adiktif yang berbahaya bagi kesehatan.
"Kalau obat itu harus ada namanya research and development-nya, diriset, dinilai, ada clinical trial dari nol sampai ada berapa tahap. Sampai aman, baru dipakai," ujar dia.
Baca: Fidelis Seharusnya Bisa Dibebaskan karena Ada Ketentuan "Alasan Pembenar"
Nila berpendapat, kasus Fidelis yang menggunakan ganja untuk mengobati istrinya, tidak bisa digunakan sebagai bukti bahwa tanaman itu memiliki fungsi pengobatan.
"Ya enggaklah, kalau satu aja, kebetulan saja, ya enggak bisa juga. Enggak boleh, obat harus ada bukti," kata Nila.
Kasus Fidelis
Isu pemanfaatan ganja sebagai alternatif pengobatan kembali mencuat setelah adanya kasus Fidelis Arie Sudewarto (36).
Fidelis menjadi terdakwa setelah ditahan Badan Nasional Narkotika pada 19 Februari 2017 atas kasus kepemilikan 39 batang ganja.
Ganja itu ia gunakan untuk mengobati sang istri, Yeni Riawati, yang menderita penyakit langka syringomyeila.
Penyakit tersebut mulai dirasakan Yeni sejak tahun 2013, ketika sedang mengandung anak mereka yang kedua.
Upaya pengobatan pun dilakukan, mulai dari rumah sakit hingga terapi tradisional, namun tak membuahkan hasil.
Baca: Fidelis Divonis 8 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Hingga akhirnya Fidelis mendapatkan informasi dan literatur dari luar jika penyakit yang diderita istrinya itu bisa disembuhkan dengan menggunakan ekstrak ganja.
Sementara itu Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Dhira Narayana mengatakan, apa yang dialami Fidelis bukan kasus pertama di mana seseorang menggunakan ganja sebagai obat.
Sejak 2010, LGN sudah mendokumentasikan banyak orang yang menggunakan ganja sebagai obat, mulai dari penyakit kanker, diabetes, hepatitis C, AIDS, stroke, epilepsi, asam urat hingga asma.
"LGN berharap bahwa pengetahuan khasiat ganja medis menyebar ke seluruh lapisan masyarakat dan pada akhirnya dapat memberi keteguhan pada pemerintah untuk memulai riset ganja medis pertama di Indonesia," ucap Dhira.
Direktur Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso mengatakan, selama ini banyak orang yang ketakutan menggunakan ganja sebagai pengobatan karena payung hukumnya memang tidak ada.
"Akhirnya penderita tersebut meninggal dunia. Pilihan menggunakan ganja untuk mengobati penyakit merupakan pilihan terakhir ketika penderita telah menjalani berbagai pengobatan di rumah sakit namun kondisinya tidak membaik," kata Inang.