JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan menerbitkan surat edaran ke seluruh sekolah. Surat edaran tersebut meminta agar lagu Indonesia Raya dinyanyikan secara utuh, yakni 3 stanza, ketika dilaksanakan upacara.
"Kemendikbud akan mengeluarkan edaran agar di sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza," kata Muhadjir di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Menurut Muhadjir, pada awalnya, lagu Indonesia Raya dinyanyikan 3 stanza. Kemudian, keluar Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan bahwa lagu Indonesia Raya dinyanyikan 1 stanza.
(Baca: Jokowi Minta Ada Lagu "Indonesia Raya" dalam Tayangan Televisi)
"Saya tidak tahu itu kenapa bisa jadi 1 stanza. Itu memang secara resmi, saya tidak tahu keppresnya tetap masih dipertahankan 1 stanza," kata Muhadjir.
Dia menilai perbedaan antara lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan 1 stanza memiliki efek rasa semangat yang berbeda ketika dinyanyikan 3 stanza. Muhadjir menganalogikannya dengan hasil foto.
"Kalau 1 stanza ibaratnya foto setengah badan. Kalau 3 stanza foto penuh," kata Muhadjir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.