JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR membuka posko pengaduan program sekolah 8 jam per hari.
Pembukaan Posko ini sebagai tindak lanjut dari banyaknya pengaduan yang masuk ke PPP terkait kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tersebut.
"Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 menuai kritik luar biasa. Kami kebanjiran protes dari berbagai lapisan masyarakat," kata Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
(baca: Maruf Amin dan Said Aqil Temui Jokowi Protes Sekolah 8 Jam)
Reni mengatakan, meskipun Presiden Joko Widodo sudah memutuskan membuat peraturan presiden (Perpres) untuk mengoreksi Permendikbud tersebut, namun pada kenyataannya, sudah banyak sekolah yang menerapkan sekolah selama 8 jam.
"Sampai saat ini terus terang kami belum tau progres dari Perpres tersebut sudah sampai mana," ucap Reni.
Dalam jumpa pers ini, Fraksi PPP turut menghadirkan anggota DPRD dari Kabupaten Rembang, Zainul Umam.
(baca: Istana: Program Sekolah 8 Jam Sehari Dikaji Ulang, Bukan Dibatalkan)
Zaimul mengatakan, setidaknya sudah ada dua SMA yang menerapkan sistem sekolah 8 jam sebagaimana yang diatur dalam Kemendikbud, yakni SMA 1 Rembang dan SMA 1 Kragan.
Menurut dia, sekolah 8 jam tersebut mengganggu aktivitas sekolah madrasah diniyah dan pesantren.
"Orangtua protes, anak kecapean enggak ikut kegiatan di pesantren. Pulang sampai pesantren, sampai pondok saya itu, jam 5. Padahal sebelumnya jam 1 sampai pondok, jam setengah 2 bisa ikut kegiatan di pesantren," ucap Zaimul.
(baca: Kata Mendikbud, Program Sekolah 8 Jam Tetap Jalan Tahun Ajaran 2017)
Selain itu, kata dia, anak sekolah juga kesulitan mencari transportasi apabila harus pulang di sore hari.
Uang saku untuk anak sekolah juga otomatis meningkat.
"Anak-anak untuk interaksi sosial dengan masyakat, dengan orangtua juga jadi tidak bisa. Biasanya kalau di desa, anak banyak bantu orangtuanya," kata dia.
Reni mengatakan, aduan yang disampaikan ke posko ini nantinya akan disampaikan langsung kepada pemerintah.
Masyarakat bisa menyampaikan aduan melalui telepon, sms atau WhatsApp ke nomor 081297551116.
Selain itu, aduan juga bisa disampaikan ke Facebook Pengaduan FDS PPP, Twitter @pengaduan_fds, dan email fppp.pengaduan.fds@gmail.com.
"Hasil posko ini akan jadi rekomendasi resmi yang akan kami sampaikan ke pemerintah. Baik ke Kemendikbud atau pun ke Presiden," ucap Reni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.