Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Dari Dulu Kami Tidak Tertarik dengan Korupsi Kecil

Kompas.com - 03/08/2017, 09:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya dan Bupati Pamekasan Achmad Syafii sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Rudi diduga menerima suap sebesar Rp 250 juta dari para pejabat di Pemkab Pamekasan. Menurut KPK, suap tersebut agar Kejari Pamekasan menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam salah satu proyek di Desa Dassok yang nilai proyeknya hanya  Rp 100 juta.

Meski melibatkan Bupati dan Kepala Kejari, angka suap dan nilai proyek dalam kasus tersebut dinilai dalam skala kecil, apalagi untuk ditangani KPK.

Dalam kasus-kasus serupa, tak jarang KPK justru mendapat kritik. Sejumlah pihak menilai, anggaran besar untuk KPK seharusnya dimanfaatkan untuk menangani kasus-kasus besar, khususnya yang merugikan uang negara dalam jumlah besar.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi penjelasan mengenai hal itu.

"KPK dari dulu tidak tertarik dengan proyek yang kecil seperti itu," ujar Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Menurut Syarif, sebagaimana mandat  dalam undang-undang, penindakan yang dilakukan KPK setidaknya melibatkan penyelenggara negara dengan nilai korupsi harus di atas Rp 1 miliar.

Namun, menurut Syarif, dalam setiap operasi yang dilakukan, terkadang tidak selalu seperti apa yang diamanatkan.

Meski begitu, menurut Syarif, tak jarang kasus dalam skala kecil yang terungkap lebih dulu, membuka peluang KPK untuk menelusuri praktik korupsi yang lebih besar.

"Misalnya, pada operasi kali ini yang tertangkap hanya itu. Tapi apakah ada hubungan dengan proyek-proyek lain, itu akan jadi bagian pekerjaan rumah KPK untuk diselesaikan," kata Syarif.

(Baca juga: Kronologi Operasi Tangkap Tangan KPK di Pamekasan)

Kepala Kajari dan Bupati Pamekasan merupakan dua dari lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus itu.

Adapun tiga tersangka lain adalah Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo; Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi; dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.

(Baca juga: Kasus Suap Kajari Pamekasan Terkait Penanganan Korupsi Dana Desa)

Kompas TV Ini Hasil Survei Anti Korupsi Tahun 2017

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com