JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan TW, Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU) sebagai tersangka.
Ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.
"Kita menetapkan satu tersangka atas nama TW yang menjabat direktur di PT IBU, yang kami anggap memiliki tanggungjawab terhadap praktik-praktik kecurangan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi. Selasa kemarin, penyidik memeriksa sejumlah direksi PT IBU dan langsung melakukan gelar perkara.
(baca: Kapolri: Kasus Beras Maknyuss Bukan untuk Gagah-gagahan Polisi)
Dalam ekspos, penyidik mempertimbangkan sejumlah bukti dan keterangan saksi untuk menetapkan TW sebagai tersangka.
"Kemarin langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Martinus.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TW langsung ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Namun, Martinus enggan menjelaskan lebih jauh peran TW dalam kasus ini.
Polisi akan merilis resmi penetapan tersangka itu pada Rabu siang.
"Nanti akan secara lengkap kita jelaskan apa saja peran yang bersangkutan, yang kemudian pelanggaran-pelanggaran undang-undang apa saja yang dilakukan yang bersangkutan dan kenapa alasan kita menahan yang bersangkutan. Nanti akan kita secara lengkap kita sampaikan," kata Martinus.
(baca: PT IBU: Mahalnya Harga Beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago Ditentukan Pengecer)
Dalam kasus ini, PT IBU sebagai produsen sejumlah merk beras diduga melakukan kecurangan dengan membeli gabah dengan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.
Kemudian, beras dijual dengan harga berkali-kali lipat dari yang semestinya.
"Diduga kita persangkakan itu mencurangi daripada pedagang, penggilangan-penggilangan kecil, pedagang kecil, demikian juga konsumen," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.
Pengusutan kasus beras ini bermula dari penggerebekan gudang PT IBU di Karawang, Kabupaten Bekasi.