JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengaku tidak tahu soal dua mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang dilaporkan ke Polrestabes Semarang karena dugaan pencemaran nama baik.
Dua mahasiswa tersebut dilaporkan setelah mengunggah foto piagam bertuliskan penghargaan untuk Nasir atas capaian menciderai asas ketunggalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi, ke media sosial.
Foto tersebut diunggah sehari setelah Nasir menghadiri sebuah acara di Kampus Unnes.
Meski demikian, Nasir menganggap persoalan tersebut hanya masalah kecil dan meminta pihak kampus menyelesaikannya secara baik-baik.
"Saya malah enggak tahu tentang itu. (Pelaporan) Itu urusannya kampus, bukan saya. Setelah ini akan saya tanyakan, saya enggak tahu dan saya ingin selesaikan dengan baik. Selesaikan dengan baik, wong masalah kecil kan," ujar Nasir, saat dikonfirmasi wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Nasir membantah anggapan telah menciderai asas ketunggalan UKT Perguruan Tinggi.
Menurut Nasir, tambahan biaya dalam UKT tersebut digunakan untuk program KKN (Kuliah Kerja Nyata) sebagai biaya hidup dan biaya makan mahasiswa selama melaksanakan KKN.
Biaya tambahan itu menjadi kewenangan pihak kampus untuk mengoordinasikannya.
"UKT tunggal kok bisa ada biaya tambahan, biaya tambahannya apa, yaitu KKN. KKN kan biaya tambahan untuk biaya hidup, untuk biaya makan. Jadi, bukan karena UKT," kata Nasir.
"Itu pihak kampus yang mengoordinasikan, ditarik universitas secara bersama-sama untuk dibebankan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.