Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telegram Beri Jalur Khusus Pemerintah RI, Konten Terorisme Bakal Segera Diblokir

Kompas.com - 01/08/2017, 17:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan CEO Telegram Pavel Durov dengan tim Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (1/8/2017), menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Pertama, Telegram sepakat membuka jalur komunikasi khusus bagi pemerintah Indonesia.

"Jalur komunikasi khusus ini supaya kami bisa merespons penggunaan Telegram untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tindak terorisme dan propaganda," ujar Pavel dalam konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa.

Kedua, Telegram dapat langsung memblokir konten terorisme dengan cepat, sesuai komunikasi dengan pemerintah Indonesia.

(baca: Pemerintah Indonesia Buka Blokir Telegram Minggu Ini)

Pavel mengklaim, jika sebelumnya Telegram membutuhkan waktu 24 hingga 36 jam untuk memblokir sebuah konten terorisme, kini selang waktu tersebut bisa dipangkas menjadi beberapa jam saja.

"Sekarang saya rasa bisa menutupnya hanya dengan beberapa jam. Karena kami sudah menambah anggota dengan latar belakang Indonesia di dalam tim kami," ujar Pavel.

"Jadi apa yang berubah dari kami ke depannya adalah tentang efektivitas, efisiensi dan akurasi kami di dalam merespons serta mendeteksi hal-hal yang berkaitan dengan terorisme," lanjut dia.

(baca: Pegawai Kemenkominfo Diancam Setelah Telegram Diblokir)

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangarepan menambahkan, berdasarkan pertemuan tersebut, pihaknya akan bersiap untuk membuka blokir terhadap web Telegram.

"Ya mudah-mudahan minggu-minggu ini (blokir) sudah dapat dibuka," ujar Samuel.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan telah memblokir layanan web milik apikasi Telegram di Indonesia.

Pemblokiran Telegram baru dilakukan di tingkat layanan web-nya saja, yakni sejumlah URL yang digunakan untuk mengakses Telegram dari peramban (browser) desktop maupun mobile.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, penggunaan aplikasi Telegram cukup masif digunakan oleh kelompok teroris.

(baca: Kapolri: Telegram Dienkripsi dan Sulit Dideteksi)

Telegram memiliki sejumlah keunggulan yang dianggap menguntungkan bagi kelompok tersebut karena privasi penggunanya terjamin.

"Ini jadi problem dan jadi tempat saluran komunikasi paling favorit oleh kelompok teroris," ujar Tito di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).

Tito mengatakan, anggota chat group di Telegram bisa mencapai 10.000 orang. Terlebih lagi, grup di aplikasi tersebut dienkripsi dan sulit dideteksi.

Telegram menjamin privasi penggunanya sehingga sulit disadap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com