JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menganggap pembentukan tim gabungan Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sesuai untuk menangani kasus penyiraman terhadap dirinya.
Sebab, ranah KPK hanya untuk penanganan kasus korupsi, tidak mencampuri ranah pidana umum.
"Bila tidak ada kasus korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk tim bersama dengan KPK, keliru," ujar Dahnil melalui keterangan tertulis, Selasa (1/8/2017).
"Karena bukan tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami," kata dia.
Hal berbeda jika ternyata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menemukan indikasi suap di balik peristiwa tersebut.
"Novel menyampaikan, menduga, Kapolri memiliki bukti dugaan ada suap atau korupsi yang melibatkan pihak oknum kepolisian yang terkait dengan kasus penyerangan terhadap dirinya, sehingga harus melibatkan KPK," ujar Dahnil.
Selain itu, kata Dahnil, Novel juga mengomentari soal penolakan Kapolri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang diusulkan ke Presiden.
Dahnil menuturkan, menurut Novel dorongan membentuk TGPF justru akan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri. Dengan demikian, bisa ditemukan proses ganjil dalam penanganan kasus Novel.
"Obyektivitas dan kualitas pengusutan akan semakin baik dan Kapolri terbantu untuk mempercepat pengungkapan kasus ini sesegera mungkin. Sehingga beliau bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur kepolisian di bawah beliau," kata Dahnil.
Oleh sebab itu, Dahnil menganggap aneh jika penolakan keras dilontarkan Kapolri. Padahal, kata Dahnil, TGPF nantinya akan membantu kualitas kerja jenderal bintang empat itu dalam penanganan kasus Novel.
(Baca juga: Pertemuan Jokowi-Kapolri dan Titik Terang Kasus Novel Baswedan...)
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Polri menggandeng KPK untuk bersama-sama membentuk tim dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Hal ini disebabkan ada keraguan publik terhadap kinerja kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
"Selama ini juga saya kira tim Polri bekerja. Oke, kalau mungkin dianggap kurang kredibel, saya kira tim dari KPK sangat dipercaya publik," kata Tito, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
(Baca: Kapolri Akui KPK Lebih Dipercaya Publik dalam Mengusut Kasus Novel)
Menurut dia, tim Polri sudah berencana berangkat ke Singapura untuk memeriksa Novel Baswedan. Khususnya, terkait pernyataan Novel bahwa ada keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya.
Agar prosesnya lebih adil, Polri juga mengajak tim penyidik dari KPK untuk berangkat ke Singapura.
Tito menambahkan, dengan adanya tim gabungan KPK-Polri ini, ia berpendapat, belum diperlukan tim pencari fakta independen yang terdiri dari unsur masyarakat.