JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendapat dukungan dari kalangan ulama dan tokoh agama terkait upaya membubarkan organisasi kemasyarakatan yang dianggap anti-Pancasila.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, para ulama mendukung upaya pemerintah membubarkan organisasi yang menyimpang dari empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal itu disampaikan para ulama saat halaqah nasional alumni pondok pesantren Futuhiyyah di Mranggen, Demak, Jawa Tengah, pada Minggu (30/7/2017),
"Intinya mereka memberikan dukungan kepada pemerintah yang ingin membubarkan organisasi apapun, ormas dan LSM yang mengarah pada penyimpangan empat konsensus itu," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).
(baca: Menurut MUI, Ideologi dan Aktivitas HTI Bertentangan dengan Pancasila)
Wiranto menjelaskan, para ulama akan bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ormas berbasis keagamaan harus sejalan dengan empat pilar kebangsaan sebagai konsensus nasional.
Selain itu, lanjut Wiranto, para ulama juga akan berupaya mengantisipasi penyebaran paham radikal di tengah masyarakat.
"Mereka menghimpun pemikiran-pemikiran baru mengenai bagaimana cara ormas Islam dalam mempertahankan konsensus nasional," ucapnya.
"Apalagi untuk menghadapi rongrongan ISIS yang menggunakan simbol-simbol Islam untuk melakukan terorisme dan radikalisme itu sangat tidak didukung," kata mantan Panglima ABRI itu.
(baca: HTI: Yang Hate Speech Itu Ulah Oknum)
Sebelumnya, sebanyak 14 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendukung rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas radikal anti-Pancasila lainnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, konstitusi secara jelas menjamin kebebasan berserikat dalam bentuk organisasi masyarakat.
Namun, jika bertentangan dengan dasar negara, maka pemerintah berhak untuk membatasi perkembangannya.
(baca: HTI Minta PKB Tolak Perppu Ormas, Muhaimin Mengaku Sulit Memenuhi)
Pancasila sebagai ideologi negara, lanjut Said, telah disepakati oleh berbagai golongan masyarakat yang membuat negara ini lepas dari krisis dan menyatukan perbedaan.