JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi persidangan kasus korupsi e-KTP.
Menurut dia, kasus yang merugikan rakyat dan melibatkan banyak nama besar tersebut patut diawasi karena kini telah muncul beberapa kejanggalan.
Salah satunya yakni hilangnya nama Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto dari putusan terpidana korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto. Padahal, dalam draf tuntutan, kedua terdakwa disebut korupsi bersama Setya Novanto.
Selain itu, KPK juga sempat kalah pada praperadilan seusai menetapkan beberapa pejabat tinggi negara.
(Baca: Bela Setya Novanto, AMPG Sebut GMPG Tak Diakui Bagian dari Partai)
"Perlu dicatat, hingga saat ini, Setya Novanto masih juga menjabat sebagai Ketua DPR RI. Tentu kita tidak mau Setya Novanto mempergunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPR terhadap peradilan kasus ini," kata Doli melalui keterangan tertulis seusai menyambangi Gedung KY, di Jakarta, Senin (31/7/2017).
Oleh karena itu, Doli mengharapkan KY mengawasi dengan ketat setiap hakim yang mengadili perkara kasus korupsi e-KTP.
"Tidak boleh ada pengaruh apapun yang dapat mengganggu apalagi mengintervensi proses hukum yang sedang dan akan berlangsung," lanjut dia.