JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro diminta untuk menjelaskan wacana penggunaan dana haji bagi investasi.
"Menteri Bappenas dan pejabat pemerintah menjelaskan wacana ini telah dikaji oleh berbagai pihak. Coba tunjukkan dan uji publik kajiannya seperti apa," kata Deputi Sekjen FITRA Apung Widadi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jakarta, Minggu (30/7/2017).
Lihat juga: Jokowi: Bangun Pelabuhan dari Dana Haji, Kenapa Tidak?
Apung mengatakan dana haji merupakan dana publik, dalam hal ini dana milik jemaah haji. Karena itu, peruntukan dana tersebut harus juga diuji publik.
"Pemerintah jangan sepihak (ambil keputusan)," kata Apung.
Menurut dia, saat ini keuangan negara sedang dalam kondisi sulit. APBN habis untuk belanja pemerintah dan infrastuktur.
"Jangan sampai dana haji jadi insiden keuangan publik berikutnya. Dipaksakan untuk investasi tanpa perencanaan dan jaminan yang jelas," kata Apung.
Bambang Brodjonegoro sebelumnya meluruskan pembicaraan yang marak di sosial media tentang rencana investasi dana haji. Bambang mengatakan pihaknya kerap mendapat kritik dari sejumlah kalangan tentang akan digunakannya dana haji sebagai sumber pendanaan infrastruktur.
Menurut Bambang, dana haji tidak akan digunakan untuk membiayai infrastruktur, melainkan diinvestasikan. Ia menilai, investasi di infrastruktur dapat menjadi pilihan yang baik lantaran memiliki resiko yang lebih rendah ketimbang di sektor lain.
"Dana haji itu adalah milik dari orang yang ingin naik haji. Sekali lagi, pemerintah bukan belanja atau spending ( memakai dana haji), tapi itu sifatnya investment," kata Bambang seperti dikutip Kontan, Jumat.
Bambang menegaskan, pemerintah menyadari bahwa dana haji milik masyarakat yang ingin menunaikan haji ke Mekah. Pemerintah tidak mungkin menggunakan dana haji akan untuk infrastruktur yang tidak produktif.
"Jadi ini ada kesalahpahaman penggunaan kata dana haji untuk infrastruktur. Kalau kata itu digunakan sama seperti spending. Istilahnya kalau belanja misalnya dari totalnya Rp 90 triliun, Rp 10 triliun dibelanjakan untuk infrastruktur, bukan seperti itu," kata dia.
Bambang menambahkan, dana itu akan dikelola secara penuh tanggung jawab oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo belum lama ini. Menurut dia, dana tersebut bisa diinvestasikan ke instrumen investasi yang ada di Indonesia seperti sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan investasi berisiko rendah.
Baca juga: Soal Dana Haji untuk Infrastruktur, Menag Sebut Harus Syariah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.