Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Bagi Umat Islam, Negara Ini Sudah Final...

Kompas.com - 28/07/2017, 08:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final bagi umat Islam tanah air.

"Kita semua sudah punya komitmen kebangsaan bahwa masalah kebangsaan sudah final. Bagi umat Islam, negara ini sudah final. Pancasila, NKRI dan UUD 1945," ujar Ma'ruf di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

"Sebab menurut perspektifnya Islam, negara kita ini adalah negara kesepakatan, darul ahdi," lanjut dia.

Tidak ada sistem kenegaraan yang baku di dalam Islam. Bisa berbentuk kerajaan, bisa pula berbentuk republik.

Dalam konteks kehidupan sosial di Indonesia yang majemuk, lanjut Ma'ruf, para ulama terdahulu bersama-sama para tokoh pendiri bangsa pun sepakat bahwa Indonesia adalah negara kebangsaan yang hubungan antara satu warga dengan warga lainnya didasarkan atas prinsip universal.

"Dalam hal negara majemuk seperti Indonesia, maka para ulama menganggap ijtihad-nya adalah negara kebangsaan dan hubungan satu sama lain adalah saling bersepakat bisa hidup damai, untuk saling mencintai menyayangi, untuk saling membantu dan saling menolong," ujar Ma'ruf.

(Baca: Dukung Perppu Ormas, MUI Minta Umat Islam Tidak Ikut Aksi 287)

Belakangan, Ma'ruf mengakui, muncul kelompok-kelompok Islam garis keras yang mengupayakan perubahan ideologi negara. Karakter kelompok tersebut yang intoleran dinilai berbahaya bagi keberlangsungan hidup warga negara Indonesia.

Ma'ruf pun mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan program deradikalisasi dan kontraradikalisme demi menangkal penyebaran paham kelompok tersebut. MUI juga setuju pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Perppu itu pula yang dijadikan dasar pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut badan usaha milik Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Atas dasar itu, MUI minta umat Islam ikut mendukung Perppu 2/2017 tersebut. Ia berharap tidak perlu ada demonstrasi menolak Perppu itu.

"Itu sudah ada mekanismenya bahwa pemerintah berhak menurut UU membuat Perppu dan Perppu itu akan diuji oleh DPR. Jadi, itu kan perjalanan saja, tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak manapun," ujar Ma'ruf.

(Baca: Ada Rencana Aksi 287 Tolak Perppu Ormas, Ini Tanggapan Jokowi)

Jika ada yang keberatan, maka jalur yang ditempuh pun harus jalur hukum. Misalnya dengan menggugat Perppu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa Perppu 2/2017 sebenarnya merupakan hasil diskusi antara pemerintah dengan Ormas Islam. Perppu itu adalah hasil formulasi dari masukan-masukan unsur Islam di Indonesia.

Oleh sebab itu, dukungan sejumlah ormas Islam terhadap Perppu 2/2017 saat ini menambah kepercayaan diri pemerintah untuk melaksanakan keewajibannya menjaga dasar negara.

"Kita tahu konstelasi politik sekarang ini membutuhkan pemikiran ormas-ormas Islam terbesar, NU dan Muhammadiyah. Tentu saja yang lain juga kami meminta masukan. Ini semakin menegaskan langkah pemerintah untuk melakukan hal-hal yang berdasarkan masukan mereka," ujar dia.

Kompas TV Ketegasan ini disampaikan seusai diterbitkannya perppu tentang ormas. Haruskah demikian?



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com