JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menemui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang sering disapa Cak Imin, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, kedatangan perwakilan HTI ini untuk berdialog secara khusus dengan Cak Imin. Ismail menyebut bahwa dalam pertemuan ini juga akan dibahas terkait Perppu Ormas yang diterbitkan oleh Pemerintah.
"Kalau dari sisi HTI, kami berharap Pak Muhaimin dalam kedudukannya sebagai ketua umum PKB dapat mendorong supaya menolak Perppu. Itu yang memang akan saya sampaikan," kata Ismail.
Selain itu, menurut Ismail, ia juga akan menyampaikan perkembangan terkait rencana uji materi di Mahkamah Konstitusi.
(Baca juga: Cak Imin: Kami Undang HTI Berdialog agar Tak Salah Paham Perppu Ormas)
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah.
Pencabutan dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Sebagai ormas berbadan hukum, HTI dinilai tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Kemudian, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
(Baca juga: Komnas HAM Kritik Pembubaran Ormas Tanpa Melalui Pengadilan)