Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Sebut Purnawirawan TNI Berpaham Radikal Lupa Sumpah Prajurit

Kompas.com - 26/07/2017, 17:44 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan seoang purnawirawan TNI telah mengingkari Sapta Marga dan Sumpah Prajurit apabila sudah terpaparpaham radikal dan anti-Pancasila.

"Ada hukumnya (Sapta Marga dan Sumpah Prajurit). Lupa itu dia. Enggak betul dia dengan sumpahnya sendiri ya," kata Ryamizard saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Ryamizard menegaskan, bagi setiap anggota TNI, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit berlaku seumur hidup. Meskipun seorang tentara telah menjadi purnawirawan atau pensiun, lanjut dia, kewajiban untuk membela Pancasila sebagai ideologi negara tetap berlaku.

Mantan Kepala Staf TNI AD itu menambahkan, seorang tentara memiliki kewajiban membela ideologi negara sampai mati.

(Baca: Agum: Ada 10-20 Purnawirawan TNI-Polri Terpengaruh Paham Radikal)

"Kami patriot Indonesia membela ideologi negara yang bertanggung jawab dan tidak kenal menyerah. Artinya tentara itu sampai mati membela Pancasila. Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu tidak pernah dicabut, sampai mati," kata Ryamizard.

Sebelumnya, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menyebut ada sebagian kecil purnawirawan TNI-Polri yang saat ini sudah terpapar paham radikal dan anti-Pancasila. Hal ini diungkapkan Agum saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

"Betul di kalangan purnawirawan pun ada yang terpengaruh paham radikal, ada 1-2, 10-20 mungkin," kata Agum dalam jumpa pers, usai pertemuan.

Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) ini mengimbau kepada seluruh purnawirawan yang terpapar paham radikal untuk kembali ke jalan yang benar.

(Baca: Purnawirawan TNI-Polri Siap Bantu Jokowi Lawan Ormas Anti-Pancasila)

"Ayo kembali ke jalan Saptra Marga, Sumpah Prajurit, dan Tribrata," kata dia.

Agum memastikan bahwa sebagian besar purnawirawan TNI-Polri mendukung langkah Presiden Jokowi membubarkan ormas anti-Pancasila.

Dukungan yang diberikan kepada pemerintah bisa berbentuk sumbangan pemikiran. Namun, ia menegaskan para purnawirawan juga siap berkontribusi lebih apabila diminta.

"Kami sangat mendukung tindakan tegas pemerintah dalam membubarkan organsiasi yang menjadi predator Pancasila, yang berlawanan dengan pancasila," kata dia.

"Kalau ada kekuatan dari manapun datangnya yang berupaya menjadi predator Pancasila berhadapan dengan kami," tambah Agum.

Kompas TV Cegah Paham Radikal, Polisi Kunjungi Perkampungan Terpencil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com