Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur BI Klaim Dapat Restu Presiden soal Redenominasi Mata Uang

Kompas.com - 25/07/2017, 17:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardoyo mengklaim telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan proses Rancangan Undang-Undang Redenominasi Mata Uang.

Hal itu diungkapkan Agus usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

"Saya melaporkan kepada Bapak Presiden tentang RUU Redenominasi Mata Uang bersama Menteri Keuangan. Presiden lalu menyambut baik RUU itu dan nanti akan dipresentasikan di dalam sidang kabinet," ujar Agus.

"Kemudian, Presiden akan memberikan arahan final untuk selanjutnya kami akan bicarakan dengan DPR. Prosesnya ini berjalan terus," kata dia.

Jika prosesnya mulus, Agus berharap wakil rakyat di DPR RI akan memasukkan RUU Redenominasi Mata Uang yang pernah diajukan ke DPR RI tahun 2013 tersebut ke Program Legislasi Nasional prioritas tahun 2017.

Agus mengatakan, tidak ada perubahan krusial antara RUU yang pernah diajukan ke DPR di masa lalu, dengan saat ini. Poin krusialnya adalah menyederhanakan nilai rupiah tanpa memotongnya atau sanering.

"Redenominasi mata uang adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah dengan tidak mengurangi daya beli masyarakat, karena harga barang dan jasa juga dilakukan penyederhanaan secara bersamaan dan semua itu didasari undang-undang," ujar Agus.

(Baca juga: Menko Darmin: Sekarang Momentum Bagus Redenominasi Rupiah)

Contohnya, nilai Rp 10.000 akan disederhanakan menjadi Rp 10 atau Rp 100.000 disederhanakan menjadi Rp 100.

Dengan demikian, penyederhanaan itu membuat persepsi perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, menciptakan efisiensi dalam perdagangan karena memuat nol lebih sedikit dan rupiah akan sejajar dengan mata uang asing.

Agus mengatakan, kebijakan redenominasi sudah tepat dilaksanakan saat ini. Sebab, perekonomian nasional sedang baik. Oleh sebab itu, efisiensi dan perbaikan rupiah terhadap mata uang asing harus segera dimulai, mengingat kebijakan itu memiliki tahapan yang panjang.

"Yang paling penting ini (dimulai) dulu, lalu edukasi dan sosialisasi di masyarakat. Seandainya 2017 (RUU Redenominasi) didukung,  2018 dan 2019 persiapannya dan 2020 sampai 2024 masa transisi. Baru tahap face out 2025 sampai 2029. Kurang lebih 11 tahun prosesnya," ujar Agus.

Kompas TV Hikayat Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com