Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elza Syarief: Jangan Yulianis Itu Terus-terus Bikin Karangan Bebas

Kompas.com - 25/07/2017, 12:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief membantah pernah memfasilitasi pertemuan di kantornya dalam rangka pemberian uang Rp 1 miliar kepada mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja.

Hal tersebut menanggapi pernyataan saksi kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis, yang menyatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Adnan, dan kantor Elza merupakan lokasi kejadiannya.

Elza yang pernah menjadi pengacara Nazaruddin balik mempertanyakan pernyataan Yulianis tersebut. Bagaimana bisa pimpinan KPK menemui pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK.

"Sekarang saya mau tanya saja deh, seorang komisioner KPK bisa enggak ke kantornya saya aja deh, sebagai lawyer yang sedang menangani perkara Nazaruddin, bisa enggak," kata Elza dengan nada bertanya. Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/7/2017).

Elza kemudian bercerita sulitnya dia bertemu pimpinan KPK ketika dirinya menangani perkara Nazaruddin. Saat itu, dia diberi kuasa oleh Nazaruddin untuk menjemput Neneg, istri Nazaruddin yang berada di Kuala Lumpur.

(Baca: Mantan Komisioner KPK Dituding Terima Rp 1 Miliar dari Nazaruddin)

Elza kemudian menulis surat resmi KPK untuk bertemu pimpinan KPK yang saat itu era kepemimpinan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan lainnya. Elza hendak bertemu dengan para pimpinan KPK untuk berbicara soal penjemputan Neneng yang menjadi buronan. Namun, permintaan Elza tidak dijawab langsung pimpinan KPK.

Bambang Widjojanto menjawab permintaan Elza di media massa. Permintaan Elza tidak dikabulkan karena jika dirinya menjadi kuasa Neneng, Elza terancam ditangkap karena mengetahui keberadaan buronan.

"Nah itu namanya gue (bisa) ketemu KPK? Masuk akal enggak? Jangan Yulianis itu terus-terus bikin karangan bebas," ujar Elza.

"Sekarang ajarin gue deh, bagaimana caranya menghubungi komisioner KPK. Bagaimana bisa enggak si, nelpon. Nomor telpon saja gue enggak tahu," ujar Elza.

Saat itu, Elza punya keinginan menemui pimpinan KPK untuk menangani Neneng. Dia pun berharap pertemuan dengan pimpinan KPK bisa dilakukan secara resmi.

(Baca: Mantan Komisioner KPK Bantah Terima Uang Rp 1 Miliar dari Nazaruddin)

"Misalnya kita diskusi seperti mau jemput Neneng atau apa, kita bisa kasih data, tapi kan mereka (pimpinan KPK) menutup diri, enggak mau ketemu sama kita. Hebat banget gue, seorang komisioner KPK datang ke kantor gw, emang gue siapa? Presiden?" ujar Elza.

Yulianis sebelumnya mengatakan Adnan menerima uang Rp 1 miliar dari Nazaruddin.

"Setahu saya waktu itu baru ngasih Rp 1 miliar. Kalau yang saya tahu itu," kata Yulianis dalam rapat bersama Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Namun, Yulianis tidak menjelaskan dalam konteks apa uang itu diberikan Nazaruddin kepada Adnan. Yulianis mengaku tak hadir langsung pada saat itu. Ia hanya mendapatkan cerita dari anak buah Nazaruddin, Minarsih.

Dalam pemberian uang tersebut, hadir Minarsih bersama mantan Direktur Utama PT Mahkota Negara yang juga mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang. Ada pula pengacara Elza Syaried, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Pandu.

"Yang memfasilitasi itu Bu Elza Syarief. Kejadiannya di kantor Ibu Elza Syarief," tutur Yulianis.

Kompas TV Mantan Wakil Direktur Permai Group Yulianis menuding bahwa Nazaruddin kerap mengintimidasi karyawannya ketika memberikan kesaksian di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com