Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Menolak Disebut Menteri Super 'Tangan Kanan' Jokowi

Kompas.com - 25/07/2017, 10:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menampik anggapan bahwa dirinya seringkali mengerjakan hal-hal yang berada di luar tanggung jawabnya.

Menurut Luhut, menyelesaikan masalah pemerintahan harus secara terintegrasi dengan seluruh kementerian.

Ia menolak disebut sebagai "super minister" karena terkadang mengurusi masalah di luar bidang kemaritiman.

"Ya sebenarnya kalau mau menangani secara terintegrasi pasti terkait dengan seluruh kementerian. Kelemahan kita selama ini tidak terintegrasi. Padahal banyak masalah yang harus diselesaikan," ujar Luhut dalam acara "Satu Meja" di Kompas TV, Senin (24/7/2017) malam.

(baca: Luhut Mengaku Bertemu Ketua MUI Ma'ruf Amin Bukan sebagai Menteri)

Selain itu, Luhut juga pandangan banyak kalangan yang melihat sosok pensiunan tentara itu sebagai tangan kanan Presiden Joko Widodo.

Selama ini, lanjut Luhut, posisinya tidak jauh berbeda dengan menteri-menteri lain di Kabinet Kerja dalam melaksanakan visi misi pemerintah.

Presiden Jokowi telah memberikan parameter bagi seluruh menteri untuk mengerjakan tugasnya, sehingga keputusan yang dia buat tidak selalu menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

"Kurang betul lah itu. Saya hanya pembantu Presiden yang memberikan masukan kepada Presiden dan melaksanakan visi misinya presiden. Itu saja," kata dia.

(baca: Prabowo Subianto Temui Luhut Panjaitan)

Mantan Menko Polhukam itu seringkali muncul sebagai perwakilan pemerintah dalam menyelesaikan urusan politik maupun non-politik.

Sosoknya dinilai sebagai penyeimbang antara kekuatan partai koalisi dan oposisi di Pemerintahan Jokowi.

Luhut sempat menemui Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin pada Rabu (1/2/2017) malam, terkait kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Selain itu, Luhut juga menjadi satu-satunya menteri yang mendampingi Presiden Jokowi saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra dan rival politiknya saat Pemilu 2014, Prabowo Subianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com