Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bantahan KPK Terkait Tudingan Yulianis di Forum Pansus Angket

Kompas.com - 25/07/2017, 06:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks karyawan di perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Yulianis, mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai mengistimewakan Nazaruddin.

Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah tuduhan Yulianis. Dia menyatakan bahwa KPK memperlakukan semua saksi dan tersangka dengan perlakuan yang sama.

"Semua saksi dan tersangka mendapat perilaku sama di KPK," kata Febri lewat pesan tertulis, saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2017).

Salah satu bentuk perlakuan istimewa ke Nazaruddin, berdasarkan informasi yang didapatkan Yulianis, Nazar selalu mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi di KPK pada kasus yang terkait dengannya.

Terkait hal ini, Febri mempertanyakan apakah BAP saksi yang dimaksud Yulianis terkait kasus yang ditangani KPK atau pihak berwenang lain.

"Kalau KPK, kami pastikan tidak, kecuali proses sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujar Febri.

Tudingan soal hubungan Nazaruddin dengan mantan pimpinan KPK, deputi, dan anggota KPK juga dinilai Febri hanya bentuk kecurigaan Yulianis.

Febri menjelaskan, KPK memiliki sistem tersendiri dalam penanganan perkara. Dengan demikian, sistem itu menyebabkan hal-hal seperti yang dituduhkan Yulianis dapat dicegah secara optimal.

"Saya kira kalau ada tuduhan bahwa kasus Nazaruddin aman, tentu tidak. Karena sampai saat ini Nazar sudah diproses dan divonis untuk dua kasus. Satu (kasus) korupsi dan satu (kasus) pencucian uang," ujar Febri.

"Untuk pencucian uang itu terkait dengan sejumlah hasil proyek-proyek yang pernah dikerjakan sebelumnya," kata.

Yulianis juga mengatakan bahwa Nazaruddin kerap beri kesaksian palsu, tapi KPK tidak peduli selama kesaksian palsu itu menguntungkan.

Mengenai tuduhan itu, Febri mengatakan bahwa KPK tidak bergantung pada keterangan satu saksi saja dalam mengusut kasus. KPK tentu akan mengecek keterangan Nazaruddin dengan saksi dan alat bukti lainnya.

"KPK pasti tidak hanya bergantung pada satu saksi saja. Dengan demikian keterangan Nazaruddin tentu akan dinilai kesesuaiannya dengan bukti lain," ujar Febri.

Yulianis sebelumnya heran dengan perlakuan istimewa yang diberikan KPK kepada Nazarudin. Hal itu disampaikan Yulianis saat memberikan keterangan pada rapat Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

"Kami eks karyawannya Nazaruddin jadi curiga kok KPK istimewa banget memperlakukan Nazaruddin," kata Yulianis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com