Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Akan Bertemu SBY Bahas Pemilu 2019

Kompas.com - 24/07/2017, 13:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) direncanakan bertemu dalam waktu dekat.

Pertemuan keduanya akan membahas soal persiapan Pemilu 2019.

"Pak Prabowo dengan Pak SBY masih terus mencocokkan waktu karena ketum kan memiliki agenda-agenda yang sangat padat. Insya Allah dalam waktu dekat ini beliau akan ketemu pada waktu yang cocok," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

 

(baca: Jokowi Kini Kantongi Tiket Pilpres 2019...)

Muzani belum dapat memastikan kapan pertemuan dua ketua umum partai non-pemerintah itu akan dilakukan.

Namun, pertemuan antar-elite politik, menurut dia, amat penting. Pasalnya, Indonesia memiliki model politik patron, dimana kesamaan mudah terbangun jika antarparpol rutin berdiskusi.

"Sehingga kalau pemimpinnya sering bertemu, membicarakan persoalan-persoalan bangsa maka perbedaan-perbedaan pandangan bisa lebih cepat diselesaikan," ucap Anggota Komisi I DPR itu.

(baca: Survei 'Kompas': Elektabilitas Jokowi 41,6 Persen, Prabowo 22,1 persen)

Muzani menyampaikan, meski pilpres baru akan berlangsung pada 2019, namun berdasarkan rancangan agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU), setidaknya pada September 2018 sudah harus diumumkan koalisi pengusung capres dan cawapres.

"Kalau akhir tahun atau awal tahun depan sudah tergambar. Pembicaraan-pembicaraan yang mengarah ke sana sudah harus dilakukan mulai dari sekarang," ujar Ketua Fraksi Gerindra di DPR itu.

Partai Demokrat mewacanakan mengusung putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Pilpres 2019.

(baca: Ini Penjelasan soal 5 Isu Krusial RUU Pemilu yang Akhirnya Diketok Palu)

Adapun Gerindra ingin kembali mencalonkan Prabowo dalam Pilpres selanjutnya.

Baik Demokrat maupun Gerindra ingin agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dihapus dalam Pilpres selanjutnya.

Dengan demikian, setiap parpol bisa mengusung sendiri pasangan capres-cawapres.

Namun, dalam UU Pemilu yang baru disahkan, presidential threshold yang ditetapkan sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.

Acuannya berdasarkan hasil Pemilu 2014. Dengan demikian, perlu ada koalisi untuk mengusung capres-cawapres.

Kompas TV Dukungan PAN pada Pemerintah Dipertanyakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com