JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel menilai saat ini kesadaran masyarakat terhadap tindak kekerasan terhadap anak sudah meningkat.
Reza mengatakan, salah satu indikatornya adalah mulai banyaknya masyarakat yang berani melaporkan aksi kekerasan anak kepada aparat penegak hukum.
Di samping itu, media massa juga semakin meningkatkan perhatian terhadap isu-isu yang berkaitan dengan kekerasan anak. Polisi pun, menurut Reza, sudah lumayan sering menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Angka (kekerasan) yang meningkat itu, kabar baik menurut saya. Karena artinya masyarakat lebih siap dan lebih responsif menghadapi kasus-kasus kejahatan yang dialami anak-anak," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).
Baca: Agar Anak Tak Jadi Korban Maupun Pelaku Bullying
Hanya saja, lanjut Reza, tolok ukur kehebatan para penegak hukum tentu saja tidak hanya sampai laporan diterima dan ditindaklanjuti.
Melainkan, sampai putusan hukum di pengadilan yang berpihak kepada korban. Sebab, kata Reza, dari sekian banyak kasus yang masuk ke pengadilan, sebanyak 70 persen diantaranya selesai dengan vonis di bawah tuntutan jaksa.
"Artinya, laporannya meningkat bagus, ditindaklanjuti lumayan, tapi di ruang pengadilan, hukumannya belum sungguh-sungguh. Artinya, antiklimaks di pengadilan," imbuh Reza.
Sementara itu, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercubuana, Muhammad Iqbal menilai, di beberapa kejadian, penanganan kasusnya sangat lamban. Orang tua pelapor atau korban pun segan untuk menanyakan perkembangan laporan mereka.
"Orangtua takut bertanya, karena takut dimintai uang," kata Iqbal.
Baca: Membantu Anak Keluar dari Dunia Cari Uang di Jalanan...
Iqbal mengatakan, persepsi yang ada di masyarakat itu yaitu kasusnya akan cepat ditangani oleh pihak berwajib apabila ada uang. Memang penyelesaian perkara yang berkaitan dengan kasus-kasus anak, sebut Iqbal, membutuhkan energi besar.
"Karena anak ini untuk pemeriksaannya saja perlu didampingi psikolog. BAP didampingi. Korban dilakukan pemeriksaan psikologi. Perlu mendatangkan saksi ahli," kata Iqbal.
"Saya kira? ini soal politik anggaran juga," imbuhnya.
Atas dasar itu, menurut Iqbal, pemerintah perlu meningkatkan anggaran untuk unit-unit perlindungan anak di tiap Polsek dan Polres. Sehingga penegak hukum di sana bisa memiliki energi yang cukup untuk penanganan kasusnya.
"Sehingga tidak ada lagi istilah unit kering, unit basah. Anggaran kepolisian seharusnya bukan hanya besar untuk Densus. Tetapi untuk perlindungan anak juga. Karena ini sudah darurat," kata Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.