Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kepolisian untuk Tangani Kasus Anak Dinilai Perlu Ditingkatkan

Kompas.com - 22/07/2017, 23:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel menilai saat ini kesadaran masyarakat terhadap tindak kekerasan terhadap anak sudah meningkat.

Reza mengatakan, salah satu indikatornya adalah mulai banyaknya masyarakat yang berani melaporkan aksi kekerasan anak kepada aparat penegak hukum.

Di samping itu, media massa juga semakin meningkatkan perhatian terhadap isu-isu yang berkaitan dengan kekerasan anak. Polisi pun, menurut Reza, sudah lumayan sering menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Angka (kekerasan) yang meningkat itu, kabar baik menurut saya. Karena artinya masyarakat lebih siap dan lebih responsif menghadapi kasus-kasus kejahatan yang dialami anak-anak," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Baca: Agar Anak Tak Jadi Korban Maupun Pelaku Bullying

Hanya saja, lanjut Reza, tolok ukur kehebatan para penegak hukum tentu saja tidak hanya sampai laporan diterima dan ditindaklanjuti.

Melainkan, sampai putusan hukum di pengadilan yang berpihak kepada korban. Sebab, kata Reza, dari sekian banyak kasus yang masuk ke pengadilan, sebanyak 70 persen diantaranya selesai dengan vonis di bawah tuntutan jaksa.

"Artinya, laporannya meningkat bagus, ditindaklanjuti lumayan, tapi di ruang pengadilan, hukumannya belum sungguh-sungguh. Artinya, antiklimaks di pengadilan," imbuh Reza.

Sementara itu, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercubuana, Muhammad Iqbal menilai, di beberapa kejadian, penanganan kasusnya sangat lamban. Orang tua pelapor atau korban pun segan untuk menanyakan perkembangan laporan mereka.

"Orangtua takut bertanya, karena takut dimintai uang," kata Iqbal.

Baca: Membantu Anak Keluar dari Dunia Cari Uang di Jalanan...

Iqbal mengatakan, persepsi yang ada di masyarakat itu yaitu kasusnya akan cepat ditangani oleh pihak berwajib apabila ada uang. Memang penyelesaian perkara yang berkaitan dengan kasus-kasus anak, sebut Iqbal, membutuhkan energi besar.

"Karena anak ini untuk pemeriksaannya saja perlu didampingi psikolog. BAP didampingi. Korban dilakukan pemeriksaan psikologi. Perlu mendatangkan saksi ahli," kata Iqbal.

"Saya kira? ini soal politik anggaran juga," imbuhnya.

Atas dasar itu, menurut Iqbal, pemerintah perlu meningkatkan anggaran untuk unit-unit perlindungan anak di tiap Polsek dan Polres. Sehingga penegak hukum di sana bisa memiliki energi yang cukup untuk penanganan kasusnya.

"Sehingga tidak ada lagi istilah unit kering, unit basah. Anggaran kepolisian seharusnya bukan hanya besar untuk Densus. Tetapi untuk perlindungan anak juga. Karena ini sudah darurat," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com