Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PAN Bantah Partainya "Walk Out", Ini Penjelasannya

Kompas.com - 22/07/2017, 23:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membantah partainya walk out (WO) dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu karena tidak menyetujui opsi presidential threshold.

Rapat Paripurna pada Jumat (21/7/2017) dini hari itu akhirnya mengesahkan RUU Pemilu menjadi Undang-Undang.

Zulkifli menegaskan, partainya tidak walk out melainkam abstain. Langkah abstain ditempuh karena PAN tidak menyepakati opsi metode konversi suara yang ditetapkan melalui sainte lague murni.

"Jadi disamain semua, WO gitu. Jadi kami itu mintanya cuma satu, bukan lain-lain. Sainte lague diganti kuota hare. Nah saya juga melalui pansus bertemu teman-teman partai koalisi pendukung pemerintah, itu kita minta. Satu aja," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/7/2017) malam.

Baca: PAN Beda Sikap dengan Pemerintah, Jokowi Angkat Bicara

Ia menambahkan, jika mendukung opsi sainte lague maka seluruh kader partainya akan memprotes dirinya.

Ia menyatakan, dalam Rapat Paripurna, yang dimaksud Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat menyampaikan pandangan akhir sebelum abstain ialah ketidaksetujuan terhadap opsi sainte lague sebagai metode konversi suara yang dipilih.

Baca: PAN: Dulu yang Ngajak Koalisi Pak Jokowi, Sekarang Terserah Pak Jokowi...

Isu presidential threshold, kata Zulkifli, merupakan bagian dari penawaran agar PAN bisa meloloskan usulan kuota hare pada Undang-Undang Pemilu. Zulkifli menegaskan, kekukuhan partainya memperjuangkan opsi kuota hare untuk mempertahankam eksistensi partai.

"Kami minta sainte lague diganti kuota hare. Karena kalau saya mendukung sainte lague, saya dimarahi kader. Karena kami memang kalau sainte lague itu PAN ya bunuh diri. Itu aja yang maklum. Oleh karena itu, kami abstain. Tolong diluruskan," ujar dia.

Sebelumnya, agenda voting untuk mengesahkan RUU Pemilu diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi. Adapun empat fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.

Baca: Berbeda dengan Koalisi Pemerintah, PAN Putuskan Walk Out

Dengan demikian, pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu dilanjutkan dengan peserta rapat paripurna dari enam fraksi.

Sebelumnya, PAN dan PKB menjadi dua partai yang menentukan keputusannya pada detik-detik akhir pengambilan keputusan.

PKB sebelumnya juga masih belum satu suara dengan pemerintah. Namun atas sejumlah pertimbangan, partai tersebut akhirnya ikut ke gerbong pendukung pemerintah.

Poin presidential threshold menjadi yang paling alot dibahas. Kelompok yang menolak threshold 20-25 persen menilai, threshold sudah tak relevan karena pileg dan pilpres dilaksanakan serentak.

Partai pendukung pemerintah berkeras mempertahankan angka tersebut, bahkan sempat mengancam kembali ke Undang-undang lama jika usulan itu tak disetujui. Sikap ngotot mereka sempat mengundang kritik dari sejumlah pihak, termasuk pihak yang mengusulkan presidential treshold 0 persen.

Pemerintah dianggap mau mengamankan posisi Joko Widodo untuk Pilpres 2019. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, bahkan sempat menuding pemerintah dan partai pendukung pemerintah mau menjegal Prabowo Subianto. Seperti diketahui, nama Ketua Umum Partai Gerindra itu juga digadang-gadang kembali maju pada Pilpres 2019.

Kompas TV Pengesahan UU Pemilu Dilakukan DPR Melalui Voting
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com