Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin Halid Nilai Aksi "Walk Out" Tak Pertunjukkan Demokrasi

Kompas.com - 21/07/2017, 16:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menyesalkan aksi walk out sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat saat pengesahan Undang-Undang Pemilihan Umun, Kamis (20/7/2017) malam.

Nurdin menilai empat fraksi yang walk out yakni, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat, tidak menunjukkan demokrasi yang baik kepada rakyat.

Menurut Nurdin, mereka memutuskan meninggalkan ruangan rapat paripurna menjelang voting karena sudah tahu kalah jumlah.

"Begitu voting mereka walk out, itu menurut saya tidak mempertontonkan sebuah pencerahan demokrasi kepada rakyat," kata Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Namun, Nurdin tetap bersyukur akhirnya RUU Pemilu yang sudah dibahas oleh pemerintah dan DPR selama sembilan bulan terakhir, akhirnya bisa disahkan menjadi undang-undang.

Dengan disahkannya UU Pemilu ini, maka penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu bisa segera bekerja menyusun aturan teknis.

"Sekalipun tidak bulat, kita sudah berhasil melahirkan UU Pemilu yang menetukan masa depan bangsa ini. Kalau UU Pemilu ini berlarut-larut dan deadlock, itu akan mengganggu proses siklus kepemimpinan lima tahunan," kata Nurdin Halid.

Terkait langkah sejumlah pihak akan menggugat UU Pemilu ke MK, Nurdin tak mempermasalahkan. Sebab, setiap warga negara berhak untuk mengajukan uji materi terhadap undang-undang.

(Baca: Mereka yang Sudah Bersiap Gugat UU Pemilu ke MK...)

"Nanti kami akan memperjuangan di MK melalui jalur hukum. Tentu pemerintah dan DPR akan meyiapkan beberapa tim ahli untuk melakukan pembelaan," kata dia.

DPR bersama pemerintah telah mengesahkan RUU Pemilu untuk menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme yang panjang dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7/2017) malam hingga Jumat (21/7/2017) dini hari.

Keputusan diambil setelah empat fraksi yang memilih RUU Pemilu dengan opsi B, yaitu presidential threshold 0 persen, melakukan aksi walk out. Empat fraksi tersebut yakni Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN.

(Baca: Diwarnai Aksi "Walk Out", DPR Sahkan UU Pemilu)

Sementara, enam fraksi yang bertahan yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP menyetujui opsi A.

Dengan demikian, DPR melakukan aklamasi untuk memilih opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com