Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra "Walk Out" dalam Pengesahan UU Pemilu, Ini Respons Prabowo

Kompas.com - 21/07/2017, 15:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah mengetahui hasil rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Pemilu pada Jumat (21/7/2017) dini hari.

Salah satu isu krusial yang diputuskan tersebut yaitu adanya ambang batas pencalonan presiden 20 persen perolehan kursi di parlemen atau 25 persen perolehan suara nasional.

Fadli mengatakan, Prabowo Subianto menilai langkah Fraksi Partai Gerindra yang meninggalkan atau walk out dari forum pengambilan keputusan sudah tepat.

"Tadi juga beliau bicara tentang kejadian semalam. (Menurut Prabowo) kami (walk out) sudah merupakan langkah benar bahwa tidak mau ada satu voting terhadap sesuatu yang kami anggap inkonstitusional. Pak Prabowo sependapat itu," kata Fadli, ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jumat.

Sementara itu ketika ditanya apakah Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Gerindra untuk mengajukan gugatan uji materi atas UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Fadli menampik.

"Enggak. Itu keputusan kami (Partai Gerindra). Kami yang minta," kata Wakil Ketua DPR tersebut.

Dia bilang, Fraksi Partai Gerindra sebagai salah satu unsur pembuat undang-undang memang tidak bisa mengajukan gugatan uji materi. Namun, aparatus atau simpatisan Partai Gerindra masih bisa mengajukan gugatan uji materi ke MK.

"Nanti tim kajian hukum kami yang akan melakukan suatu kajian hukum terhadap UU ini, dari Gerindra," tutur Fadli.

Pengesahan RUU Pemilu pada rapat paripurna DPR itu diwarnai aksi walk out dari empat fraksi, yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Demokrat.

Fadli Zon yang mulanya memimpin jalannya sidang paripurna pun ikut meninggalkan forum. Sidang paripurna lantas diambil alih oleh Ketua DPR-RI Setya Novanto.

(Baca: Fadli Zon Ikut "Walk Out", Setya Novanto Ambil Alih Sahkan RUU Pemilu)

Pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi. Sebab hanya tersisa enam fraksi yang semuanya sepakat memilih Paket A.

Paket A terdiri dari sistem pemilu terbuka presidential threshold 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, metode konversi suara sainte lague murni, dan kursi dapil 3-10.

(Baca: Diwarnai Aksi "Walk Out", DPR Sahkan UU Pemilu)

Kompas TV Pengesahan UU Pemilu Dilakukan DPR Melalui Voting
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com