Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Mulai Tahapan Pemilu 2019 pada Agustus 2017

Kompas.com - 21/07/2017, 13:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Rancangan Undang-Undang Pemilu disahkan menjadi UU di DPR, Komisi Pemilihan Umum akan memulai tahapan persiapan untuk pemilihan umum 2019.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, KPU harus memulai tahapan pemilu 2019 pada Agustus 2017.

Pasalnya, sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang, KPU harus memulai tahapan pemilu 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

KPU telah menyepakati pemungutan suara akan dilangsungkan pada 17 April 2019.

"Dalam suatu rapat kita sudah bersepakat pemungutan suara sudah akan dilaksanakan kalau saya tidak lupa pada 17 April 2019. Itu artinya Agustus kita harus mulai," kata Arief, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).

(baca: Diwarnai Aksi Walk Out, DPR Sahkan UU Pemilu)

Setelah disahkan parlemen dan pemerintah, RUU itu akan diformalkan dengan dicatat pada lembaran negara.

Baru kemudian secara resmi menjadi undang-undang dan dapat digunakan.

Dia berharap proses itu cepat selesai. Sebab, jika dihitung sesuai hari kerja, waktu yang tersisa bagi KPU hanya satu minggu lagi.

"Kami berharap dalam waktu satu minggu itu bisa diselesaikan semua," ujar Arief.

(baca: Ini Penjelasan soal 5 Isu Krusial RUU Pemilu yang Akhirnya Diketok Palu)

Arief mengatakan, KPU juga tidak bisa langsung mengeksekusi UU Pemilu walaupun sudah menjadi UU.

Sebab, beberapa pasal di UU tersebut harus dibuat turunan aturannya dalam bentuk Peraturan KPU.

Dalam membuat Peraturan KPU, harus melalui konsultasi di DPR melalui rapat dengan pendapat.

(baca: Mereka yang Sudah Bersiap Gugat UU Pemilu ke MK...)

Sebab, hasil putusan uji materi Mahkamah Konstitusi Pasal 9 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada hanya menghapus frasa mengikat.

"Jadi konsultasi tetap harus dilakukan, tetapi risalah, kesimpulan, keputusan di dalam rapat konsultasi, itu terserah KPU nanti menindaklanjuti bagaimana," ujar Arief.

Arief mengatakan, jika tahapan pemilu molor dari waktu yang ditentukan, yakni 20 bulan sebelum pemungutan suara, bisa saja hal tersebut dipersoalkan di kemudian hari.

"Bahwa nanti ada yang mempersoalkan, ya silahkan saja. Memang punya potensi dipersoalkan. Undang-Undang perintahkan 20 bulan, sementara 20 bulan kita belum tentu sudah siap running lho," ujar Arief.

Kompas TV Pernyataan Sikap Fraksi yang ‘Walk Out’ di Sidang RUU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com