JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi satu-satunya partai yang belum sepakat, baik dengan pemerintah dan partai pendukung pemerintah, maupun kelompok oposisi.
Pemerintah dan enam partai pendukung pemerintah memilih opsi paket A, dengan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20-25 persen dan metode konversi suara sainte lague murni.
Sedangkan Gerindra, PKS dan Demokrat memilih opsi paket B, dengan presidential threshold 0 persen dan metode konversi suara Hare.
Dalam hal ini, PAN masih belum bersepakat dengan kedua kelompok. Bahkan, PAN cenderung memilih opsi paket C dengan presidential threshold 10-15 persen dan metode konversi suara Hare.
"Kuota Hare jadi ikon kami," kata Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
(Baca: Mendagri Ingin RUU Pemilu Diputuskan Malam Ini Juga)
PAN bahkan sempat meminta agar metode konversi suara di paket A diubah menjadi Hare. Namun ditolak, karena sudah dalam sistem paket.
Kuota Hare menjadi harga mati bagi PAN, salah satunya adalah karena alasan jumlah suara. Yandri tak menampik adanya kekhawatiran PAN kekurangan suara jika metode konversi suara menjadi sainte lague murni.
Adapun pada Pemilu 2014 yang digunakan adalah metode kuota Hare, yakni menggunakan bilangan pembagi pemilih (BPP). Artinya, jumlah suara sah dibagi jumlah kursi yang ada di dapil tersebut. Itu lah harga satu kursi.
"Salah satunya itu (khawatir kehilangan kursi) pertimbangan kami. Kan sangat subjektif tapi itu layak menurut kami," tuturnya.
(Baca: Pembahasan RUU Pemilu, Enam Fraksi Siap "Voting" Terbuka)
Imbasnya, tak hanya berdampak secara nasional namun juga kursi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Dampak tersebut sesungguhnya tak hanya terjadi pada PAN namun juga kepada partai-partai lainnya, terutama partai menengah ke bawah.
"Jadi kami tidak melihat ego nasional saja tapi kabupaten, kota, provinsi menjadi kontraksinya lumayan besar untuk partai-partai menengah ke bawah," ujar Anggota Komisi II DPR itu.
Di sela lobi, pihaknya akan kembali berkonsultasi dengan pimpinan partai terutama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
"Ya, kami sekarang mau ketemu Bang Zul," kata dia.
Lobi pimpinan DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) buntu. Berlangsung sejak Pukul 14.00 WIB, lobi ditunda dan akan kembali dilanjutkan malam hari.