Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: 86 Persen Responden Andalkan Jokowi dan KPK Berantas Korupsi

Kompas.com - 20/07/2017, 13:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil survei Polling Center bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), masyarakat menganggap KPK dan Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang dipercaya dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.

Hasil survei tersebut menyebutkan, 86 persen responden percaya KPK dan Presiden.

Sementara partai politik dan DPR mendapat 35 persen dan 51 persen tingkat kepercayaan publik.

Peneliti ICW Febri Hendri mengatakan, masyarakat masih memandang Jokowi sebagai sosok yang bersih dari korupsi, tegas dan berkomitmen.

"Saya menilai itu hal yang wajar karena figur Jokowi yang dikenal bersih dari korupsi, tegas dan berkomitmen. Akhir-akhir ini juga dia seringkali bicara keras mengenai pungli," ujar Febri saat menggelar konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).

Pada kesempatan yang sama, Peneliti dari Polling Center Henny Susilowati mengatakan, tingginya kepercayaan masyarakat terhadap KPK disebabkan lembaga tersebut berhasil menjerat banyak pelaku korupsi.

"KPK sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat untuk menjadi garda terdepan melawan korupsi. Masyarakat pun optimistis tentang keseriusan pemerintah untuk melawan korupsi," kata Henny.

Survei antikorupsi Polling Center dan ICW dilaksanakan dalam periode April dan Mei 2017 di 34 provinsi, 177 Kabupaten/Kota dan 212 desa/kelurahan.

Total responden berjumlah 2.235 orang. Survei tersebut menggunakan teknik sampling multistage random sampling dengan probability proportional to size, di mana jumlah sample tiap provinsi disesuaikan secara proporsional dengan jumlah penduduknya.

Dengan jumlah sampel sebesar itu dan tingkat kepercayaan 95 persen, maka diprediksi margin of error sekitar 2,1 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com