Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Bertahan, Pemilu 2019 Seharusnya Tak Ada "Presidential Threshold"

Kompas.com - 20/07/2017, 11:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga merupakan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan, partainya tetap berpandangan bahwa ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) tidak sesuai diterapkan dalam Pemilu Serentak 2019.

 

Hal itu dikatakannya menjelang rapat paripurna DPR yang mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu, Kamis (20/7/2017).

"Karena untuk pemilu kali ini, pemilu presiden, wapres dan legislatif berbarengan, sehingga logika berpikir kami tidak bisa menggunakan PT," kata Agus.

Dia menjelaskan, jika pelaksanaan pemilu dilakukan secara serentak, maka tidak mungkin menggunakan perolehan suara parlemen sebagai dasar mengusung calon presiden.

Baca: Ini Mekanisme Pengambilan Keputusan RUU Pemilu

Selain itu, pelaksanaan pemilu secara serentak ini juga merupakan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi.

"Satu lagi logika kami. Kita itu harus memberikan kewenangan, kebebasan kepada seluruh warga negara Republik Indonesia untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu," ujar Agus.

Menurut dia, adanya ambang batas pencalonan presiden harus 20 persen dari perolehan kursi di parlemen, akan membatasi hak warga negara untuk memilih dan dipilih dalam pemilu.

"Adanya PT tentunya akan juga membatasi keinginan seseorang yang ingin mengabdikan dirinya secara demokratis," kata Agus.

Kompas TV Presiden Jokowi mengatakan ke depannya pemerintah ingin syarat pencalonan presiden bisa lebih sederhana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com