Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Akun Instagram DPR Unggah "KPK Kerjanya 'Nguping'"...

Kompas.com - 20/07/2017, 08:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akun instagram resmi Dewan Perwakilan Rakyat, @DPR_RI, Rabu (19/7/2017) memancing komentar warganet.

Ribuan komentar membanjiri dua postingan yang menyinggung soal Komisi Pemberantasan Korupsi.

Postingan pertama soal KPK sebuah foto dengan tulisan "Mega Korupsi KPK Diam Saja".

Pada postingan tersebut, mencantumkan kutipan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal indikasi kerugian keuangan negara dari kasus Pelindo II.

Sementara, foto kedua bertuliskan "KPK Kerjanya Nguping". Pada postingan foto ini, mengutip pernyataan Koordinator Komite Aksi Pemantau Hak Angket KPK (Kompak), M Amin Fahrudin.

Kutipan tersebut menyinggung soal penyadapan yang dilakukan KPK dan Operasi Tangkap Tangan KPK.

Hingga Kamis (20/7/2017) pagi, tercatat lebih dari 2.000 komentar pada postingan ini.

Dua unggahan ini memancing reaksi warganet di tengah sorotan atas kinerja DPR terkait pembentukan Pansus Angket KPK dan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kritik warganet 

Sebagian besar komentar mempertanyakan dua foto yang diunggah @DPR_RI karena merupakan akun resmi lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Mereka menilai, tak pantas jika akun resmi lembaga negara menyerang lembaga lain.  

Salah satunya dari pemilik akun instagram @riannazheid.

"Ini akun IG resmi DPR bukan sih? Kok tidak mencerminkan kewibawaan ya. Jadi aneh," kata dia.

Sebagian warganet lainnya menilai, unggahan @DPR_RI itu bisa dikategorikan sebagai ujaran kebencian, yang alih-alih menyatukan perbedaan di masyarakat, tetapi justru memperuncing keadaan.

"Agak kecewa. Tidak seharusnya lembaga negara menebar kebencian melalui media soaial seperti ini. Jika ada suatu permasalahan maka harus diselesaikan secara TUN. Jangan malah menjelek-jelekan satu sama lain," ujar pemilik akun @renoiqbalsah.

Ada juga yang menilai sikap DPR tersebut sebagai respons atas pengusutan kasus korupsi e-KTP di KPK.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com