Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Punya Kesamaan Pendapat dengan Pansus Angket KPK, tetapi...

Kompas.com - 18/07/2017, 19:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APTHN-HAN), Mahfud MD, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menjadi obyek hak angket.

Salah satu alasannya karena KPK bukan merupakan legislatif.

Meski begitu, Mahfud mengaku memiliki beberapa kesamaan pandangan dengan Pansus Angket KPK dalam beberapa hal.

"Pertama, prinsipnya kami ingin KPK itu baik. Pemberantasan korupsi itu jalan," ujar Mahfud seusai menghadiri rapat bersama pansus KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Di samping itu, Mahfud juga menilai KPK juga memerlukan perbaikan. Namun, perbaikan tersebut dinilai tak perlu melalui hak angket.

Sebab, hak angket dilakukan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah. Sedangkan, objek yang termasuk kategori pemerintah limitatif.

(Baca: Di Forum Pansus, Mahfud MD Jelaskan Alasan KPK Tak Bisa Diawasi Angket)

 

"Apakah KPK tidak bisa diawasi? Bisa," ucap Mahfud.

Ia mencontohkan jika DPR menemukan KPK melakukan pelanggaran pidana, maka bisa dibawa ke pengadilan atau masalah keuangan ke BPK.

"Kalau Anda panitia angket menemukan, lalu mau apa? Oh mau begini, tanpa angket pun bisa," tuturnya.

Mahfud MD merupakan pihak ahli yang diundang oleh pansus untuk dimintai keterangannya sebagai ahli terkait KPK.

Sebelumnya, empat ahli telah dihadirkan di antaranya Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.

(Baca juga: Pansus Dinilai Tak Punya Fokus dan Tujuan, Bagaimana Akhir Angket KPK?)

Kompas TV Pernyataan Pansus Angket dan MA Soal Safari Konstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com