Kasus "Papa Minta Saham" ini juga masuk dalam ranah penyelidikan Kejaksaan Agung dengan dugaan pidana pemufakatan jahat. Novanto juga sudah sempat diperiksa oleh Kejagung. Akan tetapi, kasus itu kini mandek setelah Kejagung tidak berhasil mendapatkan keterangan dari Riza Chalid yang tidak diketahui keberadaannya itu.
Tak hanya itu, Novanto juga sempat membuat heboh publik saat hadir dalam kampanye presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump pada 2015 Saat itu Novanto melakukan kunjungan kerja DPR ke Amerika Serikat pada September 2015.
Ia bersama rombongan pun hadir di lokasi kampanye Trump dan diperkenalkan kepada publik. Akibat kejadian itu, Novanto bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon sempat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan mendapat teguran.
Proses pemeriksaan MKD ini sempat menjadi perdebatan karena dilakukan diam-diam. Tiba-tiba saja, MKD langsung menjatuhkan sanksi ringan kepada dua pimpinan DPR itu.
Tersangka kasus e-KTP
Setelah berkali-kali diperiksa, KPK akhirnya menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus E-KTP. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.
"KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).
Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun. Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa KPK sebelumnya meyakini adanya peran Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP.
Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.