JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, meminta Pemerintah China untuk menghormati kedaulatan wilayah laut Indonesia. Hal ini disampaikan Meutya menanggapi protes China atas langkah Indonesia mengganti nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.
“Sebagai negara yang berdaulat tentunya Indonesia berhak untuk menamai wilayah lautnya sendiri. Kami meminta pemerintah China untuk menghormati kedaulatan wilayah laut Indonesia," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/7/2017).
Meutya yakin pemerintah Indonesia tidak melakukan pelanggaran dalam melakukan perubahan nama tersebut, karena telah sesuai dengan hukum internasional.
Menurut mantan wartawan ini, protes China terhadap penamaan Laut Natuna Utara tidaklah beralasan. Protes yang sama pernah dilayangkan China kepada Filipina, ketika Filipina mengganti nama Laut China Selatan menjadi Laut Filipina Barat.
(Baca: Peta Baru NKRI, Laut China Selatan Diganti Jadi Laut Natuna Utara)
Mahkamah Internasional pada akhirnya memutuskan jika China tidak berwenang mengintervensi keputusan Filipina dalam penyebutan nama wilayah maritim tersebut.
"Hal yang sama terjadi pada penamaan Laut Natuna Utara oleh Indonesia. China tidak berhak mengintervensi pemerintah Indonesia ,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Meutya mengira, protes ini disebabkan wilayah 9-line dash yang diklaim oleh China beberapa waktu lalu. Perkembangan terakhir ini menunjukkan jika Indonesia tidak menyetujui klaim China tersebut.
"Saya harap pemerintah Indonesia bersama negara-negara ASEAN bersatu dan mengedepankan pendekatan dialog untuk menyelesaikan permasalahan batas laut di Laut China Selatan,” kata Meutya.
(Baca: Beijing Protes Indonesia Ubah Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara )
Indonesia baru-baru ini mengubah penyebutan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Keputusan Indonesia untuk menyebut Laut China Selatan dengan Laut Natuna Utara itu memicu kritik dari Beijing.
Seperti dikutip dari CNN, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menganggap penggantian penyebutan nama itu tak masuk akal.
"Penggantian nama ini tak masuk akal dan tidak sesuai dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional," kata Geng Shuang, Minggu (16/7/2017).
Pihaknya berharap agar seluruh negara yang berada di sekitar Laut China Selatan untuk berkolaborasi mewujudkan tujuan bersama terutama terkait dengan situasi keamanan dan pertahanan di sekitar Laut China Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.